Berita

Jaya Suprana/net

Jaya Suprana

Masyarakat Taat Hukum

SABTU, 08 OKTOBER 2016 | 06:46 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SEMPAT terberitakan bahwa masyarakat telah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sebuah pengaduan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah melakukan tindak pidana penghinaan agama di Indonesia melalui media elektronik Youtube.

Terberitakan pula bahwa pengaduan tersebut ditolak Bareskrim Mabes Polri‎ dengan alasan harus ada surat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun Jumat siang pk 14:12 berita penolakan tersebut diluruskan oleh kantor berita republika co.id dengan berita berjudul  "Bareskrim Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Ahok".


Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Ari Dono Sukmanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan terhadap Gubenur Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, laporan tersebut diajukan atas nama Habib Novel Chaidir Hasan dengan nomor surat tanda bukti lapor TBL/705/X/2016 tertanggal 6 Oktober 2016.  

Menurut Kepala Barreskrim, dalam laporan tersebut Gubernur yang kerap disapa Ahok tersebut dilaporkan karena dugaan tindak pidana penghinaan agama di Indonesia melalui media elektronik atau Youtube. Ia pun memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.   

Ari sempat mengatakan surat laporan yang diterima Bareskrim pada Kamis (6/10) petang memang sempat tidak diterima.

"Jadi 16.30 WIB memang ada terima laporan, namun lagi ada diskusi anggota. Jadi 16.30 itu sempat enggak diterima. Kemudian saat jam magrib setelah rapat, baru diterima laporannya," demikian Irjen Pol Ari Dono menjelaskan kepada republika.co.id.

Sikap Bareskrim dalam hal penegakan hukum sangat terpuji. Dengan berkenan menerima laporan masyarakat, berarti Bareskrim menghargai dan menghormati masyarakat yang taat hukum. Masyarakat tidak melakukan kekerasan bahkan terhadap suatu tindak pidana penghinaan agama.

Masyarakat  membuktikan diri mereka adalah masyarakat adil dan beradab maka alih-alih melakukan kekerasan mereka memilih jalur hukum untuk menggugat pihak yang telah melakukan penghinaan agama. Dapat dibayangkan prahara apa yang akan terjadi apabila di suasana politik sedang meradang di ibukota negara Indonesia , lalu masyarakat melakukan kekerasan apalagi akibat penistaan agama.  

Bukan mustahil bahwa kekerasan yang terjadi di Jakarta rawan memuncak kemudian meledak untuk menjalar ke segenap pelosok Nusantara seperti telah terbukti terjadi pada prahara G-30-S dan Mei 1998. Maka dengan menerima laporan masyarakat dalam kasus penistaan agama, Bareskrim ikut meredam segenap kemungkinan buruk di tengah suasana meradang tersebut.

Terbukti bahwa Bareskrim berkenan menghargai dan menghormati sikap masyarakat yang lebih taat hukum ketimbang taat kekerasan. Dengan  membenarkan bahwa kekerasan sama sekali bukan merupakan jati diri peradaban dan kebudayaan adiluhur bangsa Indonesia berarti Bareskrim telah menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat Indonesia yang taat hukum.

Terbukti bahwa Bareskrim telah benar-benar menegakkan pilar keadilan di atas landasan Pancasila di persada Nusantara tercinta ini. Terima kasih, Bareskrim!

Penulis menghargai dan menghormati masyarakat taat hukum

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya