Berita

Ahok/Net

Politik

Merasa Tidak Bersalah, Ahok Wajib Buktikan Lewat Jalur Hukum

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 20:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sangat layak untuk diproses hukum. Dugaan itu telah menyinggung umat Islam dan ormas-ormas Islam. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terulang di masa mendatang. Apalagi, banyak daerah yang juga akan melaksanakan pilkada.

"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay kepada redaksi di Jakarta, Jumat (7/10).

Perlu diketahui bahwa keimanan pada kitab suci Al-Quran adalah salah satu esensi utama dari aqidah Islam. Bahkan, iman dan percaya pada kitab-kitab suci khususnya Al-Quran termasuk dalam rukun Islam ketiga. Karena itu, orang dikatakan beriman jika dan hanya jika imannya kepada Allah sama kualitasnya dengan imannya kepada kitab suci Al-Quran.


"Karena itu, jika ada orang yang mengatakan bahwa Al-Quran berisi kebohongan atau membohongi umatnya maka itu tentu sangat menyinggung perasaan orang-orang yang mengimani dan mempercayainya. Wajar jika kemudian banyak reaksi yang muncul di tengah masyarakat," beber Saleh.

Selain itu, sikap defensif Ahok juga sangat disayangkan. Alih-alih meminta maaf, Ahok bahkan membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim dirinya tidak bersalah. Menurut Saleh, jika saja Ahok segera meminta maaf setelah melontarkan pernyataannya mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian.

"Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada Undang-Undang 1/1965 tentang Penodaan Agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," ujarnya.

Perlu juga diingat bahwa ulama dan para pendakwah memiliki tanggung jawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Al-Quran termasuk kriteria memilih pemimpin itu bukanlah unsur Sara.

"Dan adalah tugas ulama dan penda'i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Al-Quran yang diimani umat Islam tersebut," beber Saleh.

Ditambahkannya bahwa semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari.

"Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok," tegas Saleh. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya