Berita

Ahok/Net

Politik

Merasa Tidak Bersalah, Ahok Wajib Buktikan Lewat Jalur Hukum

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 20:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinilai sangat layak untuk diproses hukum. Dugaan itu telah menyinggung umat Islam dan ormas-ormas Islam. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terulang di masa mendatang. Apalagi, banyak daerah yang juga akan melaksanakan pilkada.

"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay kepada redaksi di Jakarta, Jumat (7/10).

Perlu diketahui bahwa keimanan pada kitab suci Al-Quran adalah salah satu esensi utama dari aqidah Islam. Bahkan, iman dan percaya pada kitab-kitab suci khususnya Al-Quran termasuk dalam rukun Islam ketiga. Karena itu, orang dikatakan beriman jika dan hanya jika imannya kepada Allah sama kualitasnya dengan imannya kepada kitab suci Al-Quran.

"Karena itu, jika ada orang yang mengatakan bahwa Al-Quran berisi kebohongan atau membohongi umatnya maka itu tentu sangat menyinggung perasaan orang-orang yang mengimani dan mempercayainya. Wajar jika kemudian banyak reaksi yang muncul di tengah masyarakat," beber Saleh.

Selain itu, sikap defensif Ahok juga sangat disayangkan. Alih-alih meminta maaf, Ahok bahkan membela diri dengan memberikan penjelasan dan mengklaim dirinya tidak bersalah. Menurut Saleh, jika saja Ahok segera meminta maaf setelah melontarkan pernyataannya mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian.

"Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada Undang-Undang 1/1965 tentang Penodaan Agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," ujarnya.

Perlu juga diingat bahwa ulama dan para pendakwah memiliki tanggung jawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Al-Quran termasuk kriteria memilih pemimpin itu bukanlah unsur Sara.

"Dan adalah tugas ulama dan penda'i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Al-Quran yang diimani umat Islam tersebut," beber Saleh.

Ditambahkannya bahwa semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari.

"Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok," tegas Saleh. [wah]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Gugatan PKPU Proyek Hambalang Rp91 Miliar terhadap Adhi Karya Ditolak Hakim

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:47

AHY Ungkap Isi Obrolan dengan Puan Maharani

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:36

BPKH Limited Luncurkan Bumbu Kampoeng untuk Jemaah Haji dan Umrah

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:27

KPK Masih Koordinasi dengan BPKP Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi LPEI

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:22

Pasar Saham Amerika Serikat Loyo, S&P 500 Turun 0,2 Persen

Jumat, 04 Oktober 2024 | 11:08

Puff Daddy Hadapi 120 Gugatan Baru Terkait Pelecehan, Korban Ada yang Berusia 9 Tahun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:58

Denmark Tangkap Pelaku Teror di Kedutaan Israel

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:56

Muktamar Pemikiran Hasyim Asy'ari Digelar di Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

British Airways Setop Penerbangan ke Israel Sebulan Penuh

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:32

Jelang Akhir Pekan Rupiah Melemah ke Rp15.525

Jumat, 04 Oktober 2024 | 10:20

Selengkapnya