Berita

Foto: RM

Bisnis

BPJSTK Gandeng Perhimpunan Filantropi Indonesia Lindungi Pekerja Rentan

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 18:12 WIB | LAPORAN:

BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia terkait Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional Perlindungan Tenaga Kerja Rentan pada para pekerja sosial, relawan dan pekerja disabilitas.

"Karena perlindungan jaminan sosial sifatnya mandatory, tidak boleh ada pekerja yang ditinggalkan termasuk pekerja yang rentan," kata Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto usai menandatangani Nota Kesepahaman  bersama dengan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia, Timotheus Lesmana Wanadjaja, dalam kegiatan Indonesia Philanthropy Festival (IPFest) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Jumat (7/10).

Kerjasama itu diharapkan mendorong anggota Perhimpunan Filantropi Indonesia untuk berpartisipasi melindungi para pekerja rentan melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Hadir dalam acara itu Mensos Khofifah Indar Parawansa dan Meneg PPN/Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro.


Agus mengatakan, Gerakan Nasional Lingkaran adalah gagasan yang diinisiasi BPJS TK untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Rentan, melalui donasi masyarakat umum atau korporasi untuk pembayaran iuran program BPJSTK. Pekerja Rentan adalah pekerja BPU yang penghasilannya hanya cukup membiayai kehidupannya sehari-hari, sehingga membayar iuran program BPJSTK untuk perlindungan kecelakaan kerja, hari tua dan kematian belum menjadi prioritasnya.

Saat ini tercatat, ada 20 perusahaan yang memberikan donasi bagi pekerja rentan yang berjumlah 500 ribu pekerja. Waktu donasi bisa setahun atau setengah tahun dan pekerjanya pun ditetapkan sendiri sama donatur.

"GN Lingkaran hadir  memberi solusi perlindungan bagi Pekerja Rentan dengan melibatkan donasi dari masyarakat yang peduli atau organisasi seperti Perhimpunan Filantropi ini. Donasi ini tidak bersifat permanen, tapi mendukung persiapan para pekerja ini untuk lebih mandiri nantinya,” terangnya.

Agus menambahkan, GN Lingkaran dirancang dalam sistem elektronis berbasis web yang akuntabel dan transparan, sehingga menjadi alternatif bagi lembaga filantropi menyalurkan donasinya secara tepat sasaran.

Nota Kesepahaman ini mengatur tentang perlindungan yang akan diberikan bagivpara pekerja yang tergabung sebagai anggota atau Jaringan dari Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia. Perlindungan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja Disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm).

"BPJSTK akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Perhimpunan Filantropi ini," tambah Agus.

Selain itu, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap juga berhak atas program JKK-Return to Work (RTW) yang diselenggarakan oleh BPJSTK. Hal ini akan menjamin hak pekerja yang mengalami cacat tetap untuk bisa terus memiliki penghasilan dengan keterampilan baru. Pekerja akan diberikan pelatihan keterampilan agar dapat mandiri dan meningkatkan kualitas hidupnya.

"BPJSTK dan Perhimpunan Filantropis Indonesia memiliki semangat yang sama mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan kerjasama yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera dicapai,” tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya