Berita

Ahok/Net

Politik

Tokoh Muda NU Jakarta: Bila Dilihat Secara Utuh, Clear Ahok Tak Nistakan Agama

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 15:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dari rekaman video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat al-Maidah ayat 51 secara utuh tidak ada kata-kata Ahok yang menistakan ayat Al-Quran sebagaimana ramai direspon oleh masyarakat belakangan ini.

Demikian disampaikan tokoh muda NU yang juga Wakil Katib Syuriah PWNU DKI-Jakarta, Taufik Damas. Taufik mengaku sudah llihat video aslinya yang utuh, dan malah terlihat suasananya sangat cair. Nampak juga masyarakat tampak antusias dan gembira mendengarkan pidato Ahok ketika itu.

"Lagi pula, saya perhatikan ucapan Ahok itu tidak bermaksud melecehkah ayat dalam surat Al-Maidah itu. Ucapan Ahok itu bermakna memang ada orang yang yang menggunakan ayat tersebut dalam konteks pemilihan kepada daerah di Jakarta, khususnya menyangkut larangan memilih pemimpin non-muslim. Jadi titik tekannya adalah kalimat ‘membohongi pakai ayat’, bukan ayatnya yang membohongi," ujar Taufik.


Menurit Taufik, kenapa rekaman itu mejadi ramai, karena potongan rekaman vidoeo yang menyebar justru hanya sekitar  30 detik. Padahal cukup jelas kalimat di situ bahwa yang dituju adalah orang-orang yang menggunakan ayat untuk pentingan politik, dan bukan menyebut bahwa yang berbohong adalah surat Al-Maidah 51.

Alumnus Universitas al-Azhar ini menyatakan, bahwa tidak semua orang yang membawa-bawa ayat Al-Quran dalam konteks pilkada berarti membohongi masyarakat. Karena itu, tentu tidak boleh melakukan generalisasi karena ada orang yang memang tulus meyakini ada larangan memilih pemimpin non-muslim berdasarkan dalil-dalil ayat Al-Quran. Itu harus dihargai.

"Namun, dalam politik tak tertutup kemungkinan ada orang yang menjadikan ayat-ayat hanya sebagai alat politik. Memperlakukan ayat-ayat sebagai alat politik. Justru inilah yang berbahaya, karena berpotensi mengaburkan fakta politik yang sebenarnya," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Taufik, sebaiknya unsur SARA benar-benar dihindari dalam politik karena akan selalu melahirkan kontroversi yang tak berujung. Menurut Taufik, lebih baik masyarakat diajak untuk berpikir kritis terhadap calon pemimpin yang ada, baik di Jakarta atau di daerah lain.

"Pilkada kan bukan hanya di Jakarta, tapi juga ada di daerah lain. Sikap kritis dan obyektif harus dikedepankan dalam melihat proses Pilkada ini. Dengan demikian, maka masyarakat akan mampu memilih pemimpin yang benar-benar akan memberikan maslahat yang sebesar-besarnya. Dalam kaidah fikih dikatakan, tasharuful imam ‘ala ra’iyatihi manuthun bil mashlahah. Kebijakan seorang pemimpin harus bermuara pada kemaslahatan rakyatnya,” tegas Taufik. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya