Berita

Ahok/Net

Politik

Tokoh Muda NU Jakarta: Bila Dilihat Secara Utuh, Clear Ahok Tak Nistakan Agama

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 15:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dari rekaman video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat al-Maidah ayat 51 secara utuh tidak ada kata-kata Ahok yang menistakan ayat Al-Quran sebagaimana ramai direspon oleh masyarakat belakangan ini.

Demikian disampaikan tokoh muda NU yang juga Wakil Katib Syuriah PWNU DKI-Jakarta, Taufik Damas. Taufik mengaku sudah llihat video aslinya yang utuh, dan malah terlihat suasananya sangat cair. Nampak juga masyarakat tampak antusias dan gembira mendengarkan pidato Ahok ketika itu.

"Lagi pula, saya perhatikan ucapan Ahok itu tidak bermaksud melecehkah ayat dalam surat Al-Maidah itu. Ucapan Ahok itu bermakna memang ada orang yang yang menggunakan ayat tersebut dalam konteks pemilihan kepada daerah di Jakarta, khususnya menyangkut larangan memilih pemimpin non-muslim. Jadi titik tekannya adalah kalimat ‘membohongi pakai ayat’, bukan ayatnya yang membohongi," ujar Taufik.


Menurit Taufik, kenapa rekaman itu mejadi ramai, karena potongan rekaman vidoeo yang menyebar justru hanya sekitar  30 detik. Padahal cukup jelas kalimat di situ bahwa yang dituju adalah orang-orang yang menggunakan ayat untuk pentingan politik, dan bukan menyebut bahwa yang berbohong adalah surat Al-Maidah 51.

Alumnus Universitas al-Azhar ini menyatakan, bahwa tidak semua orang yang membawa-bawa ayat Al-Quran dalam konteks pilkada berarti membohongi masyarakat. Karena itu, tentu tidak boleh melakukan generalisasi karena ada orang yang memang tulus meyakini ada larangan memilih pemimpin non-muslim berdasarkan dalil-dalil ayat Al-Quran. Itu harus dihargai.

"Namun, dalam politik tak tertutup kemungkinan ada orang yang menjadikan ayat-ayat hanya sebagai alat politik. Memperlakukan ayat-ayat sebagai alat politik. Justru inilah yang berbahaya, karena berpotensi mengaburkan fakta politik yang sebenarnya," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Taufik, sebaiknya unsur SARA benar-benar dihindari dalam politik karena akan selalu melahirkan kontroversi yang tak berujung. Menurut Taufik, lebih baik masyarakat diajak untuk berpikir kritis terhadap calon pemimpin yang ada, baik di Jakarta atau di daerah lain.

"Pilkada kan bukan hanya di Jakarta, tapi juga ada di daerah lain. Sikap kritis dan obyektif harus dikedepankan dalam melihat proses Pilkada ini. Dengan demikian, maka masyarakat akan mampu memilih pemimpin yang benar-benar akan memberikan maslahat yang sebesar-besarnya. Dalam kaidah fikih dikatakan, tasharuful imam ‘ala ra’iyatihi manuthun bil mashlahah. Kebijakan seorang pemimpin harus bermuara pada kemaslahatan rakyatnya,” tegas Taufik. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya