Berita

Nusron Wahid/Net

Politik

Nusron Wahid: Ahok Mendidik Agar Kitab Suci Tak Dipolitisasi

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bila rekaman video dilihat secara utuh, tidak ada satu pun rangkaian kalimat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan penistaan agama dalam acara di Pulau Seribu yang berdurasi satu jam.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, yang mengaku sudah melihat video secara utuh. Menurut salah satu Ketua PBNU ini, yang ada justru Ahok memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas. Ahok mengedukasi warga agar jangan mau dibohongi oleh orang yang mempolitisasi agama dalam hal ini dengan menggunakan ayat al-Qur'an surat al-Maidah.

"Jadi, yang dituju atau dimaksud Ahok adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat al-Maidah yang bohong. Justru Ahok menempatkan ayat suci secara sakral dan adilihung. Bukan alat agitasi, dan kampanye yang mendeskreditkan," kata Nusron Wahid dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 7/10).


Nusron berpendapat, video yang disebarkan dan menuduh Ahok telah menistakan Al-Quran sengaja dipotong sehingga menimbulkan mispersepsi dan sintepretasi yang bias dan dikembangkan di masyarakat.

"Cara-cara seperti ini sunggih picik, tidak fair, dan tidak beradab. Cara-cara ini sangat tidak sesuai akhlakul karimah," tegas mantan Ketua Umum PB PMII ini.

Menurut Nusron, kalau memang Ahok melakukan kesalahan dalam statement-nya, di dalam acara tersebut dihadiri media massa yang luas. Logikanya, saat itu juga pasti sudah ada yang memberitakan dan mempersoalkan. Bahkan, masyarakat Kepulauan Seribu yang hadir juga pasti komplain kalau memang betul Ahok melakukan seperti apa yang dituduhkan.

"Tapi ini sudah lebih dari seminggu berlalu, baru dimunculkan dengan dipotong secara tidak utuh. Jadi sungguh mengada-ada, dan ada unsur kesengajaan dengan memotong rekaman untuk dijadikan bahan menyerang Ahok," bebernya.

Jadi, menurut Nusron, orang yang menuduh Ahok ini dalam bahasa agama masuk kategori 'kalimatu haqqin wa uridu biha al bathil (ayat alqur'an benar, tapi digunakannya tidak benar karena jadikan alat politisasi). Sebab mereka menggunakannya untuk kepentingan menghasut agar tidak memilih Ahok.

"Padahal asbabun nuzul (sebab turunnya suatu ayat) tidak ada kaitan dengan kepemimpinan gubernur hari ini," tukas Nusron.

Nusron mengatakan, dalam Al-Quran yang dimaksud awliya ini bukan pemimpin seperti gubernur. Awliya bermakna kedekatan sampai mengikuti imannya orang tersebut.

"Padahal kita memilih Ahok jadi gubernur tidak ada kaitan dengan urusan agama dia. Tapi lebih karena kemampuan dalam membawa kemaslahatan," ungkap Nusron.

Namun seandainya masalah tersebut masih dipersoalkan, apalagi ada yang menggugatnya, Nusron selaku Ketua Korbid Pemenangan Pemmilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa dan Sumatera) menegaskan siap mendampingi Ahok.

"Faktanya sangat kuat kok. Yang hadir banyak dan menyaksikan. Konteksnya jelas, dan tidak ada unsur penistaan. Penggalan dan konteksnya juga relevan kok, jangan mau terjebak dengan politisasi pakai ayat," pungkasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya