Berita

Foto/Net

Bisnis

Wajib Pajak Yang Ikut Tax Amnesty Baru 2 Persen

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Potensi negara mendapat­kan dana tebusan dari pengam­punan pajak (tax amnesty) masih terbuka lebar. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menye­butkan periode pertama tax amnesty baru menjaring 2 persen wajib pajak (WP). "Yang baru ikut itu sekarang baru 2,09 persen, yang ikut dari badan 7,35 persen," kata Ken di Jakarta, kemarin.

Ken merinci total WP dari Surat Pemberitahuan Tahu­nan di Indonesia sebanyak 20.165.718 WP, sementara yang baru ikut tax amnesty 444.392 WP atau 2,09 persen.

Seperti diketahui, pada pe­riode pertama tax amnesty (Juli-September), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil meraup dana tebusan men­capai Rp 94.512,94 miliar. Nilai tersebut diluar perkiraan banyak orang. Tingginya ca­paian itu antara lain banyak didapatkan dari dana tebusan sejumlah pengusaha kakap. Baru-baru ini, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani mem­berikan isyarat ke pemerintah untuk tidak berharap banyak bisa mendapatkan big fish lagi. Karena, menurutnya, sudah hampir semua pengusaha besar ikut tax amnesty pada periode pertama.


Ken mengungkapkan rasa bangganya dengan kinerja jajarannya pada periode per­tama. "Mereka solid, hari Sabtu-Minggu tetap kerja, nyawa pun dikorbankan, kar­ena kan ada anak (buah) saya korban nyawa saat antar su­rat," ungkapnya.

Direktur Institute for De­velopment of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Har­tati mengingatkan janji DJP untuk memperkuat basis pajak dengan terselenggaranya ke­bijakan tax amnesty. "Sasaran penting dari kebijakan ini kan bukan hanya dana tebusan, tetapi memperkuas basis pajak untuk kepentingan tahun men­datang," kata Enny.

Menurut Enny, data basis WP sangat penting bagi penerimaan negara dari sektor pajak. Jika program pengampunan pajak tidak bisa menambah WP, di­rinya menilai program tax am­nesty akan sia-sia.  "2017 belum tentu bisa tambah pemasukan negara makanya penguatan data basis pajak sangat penting," ujarnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya