Berita

Foto/Net

Hukum

Bareskrim Tangkap Pelaku Pengoplosan Beras Bersubsidi

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim menangkap dua pelaku pengoplosan be­ras bersubsidi di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur. Kepolisian kemudian menyita ratusan ton beras yang diperun­tukkan bagi operasi pasar guna menekan harga pangan itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mem­bongkar penyalahgunaan beras bersubsidi.

"Dua pelaku ditangkap oleh penyidik Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan dari Pasar Induk Beras Cipinang, kemarin (Rabu, 5 Oktober 2016)," katanya.


Dua pelaku itu berinisial Adan T. Tersangka Aadalah pelaku pengoplosan beras bersubsidi dengan beras impor asal Thailand. Sedangkan T adalah pemilik gudang untuk menyimpan beras oplosan itu.

"Kurang lebih 200 ton beras disita dari gudang," ungkap Agung.

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, beras oplosan itu rencananya akan dijual sebagai beras umum maupun premium. Padahal, beras subsidi itu sedianya untuk kepentingan operasi pasar.

Pelaku diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah un­tuk stabilitas harga. "Dapat di­simpulkan bahwa para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi," tandas Agung

Agung mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengoplosan beras subsidi ini. Juga mengenai temuan beras asal Thailand.

Beras bersubsidi dan beras asal Thailand itu hanya didis­tribusikan Bulog kepada dis­tributor yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dari hasil pengecekan polisi, komposisi beras Thailand yang dipakai untuk mengoplos adalah 15 persen. Beras itu berjenis beras pecah (broken) yang diimpor Bulog untuk cadangan nasional.

Kasus ini terendus setelah Bulog Regional DKI Jakarta menemukan pengiriman 400 ton beras kepada PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan itu bu­kan distributor yang ditunjuk untuk menyalurkan beras ber­subsidi.

"Dari situ kita menemukan adanya penyelewengan oleh kedua tersangka. Ini masih kita kembangkan ke berbagai arah," tutup Agung. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya