Berita

Ahok/Net

Politik

Umat Islam Harus Cermat Tidak Terburu-buru Memvonis Ahok

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dugaan terjadinya tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam suatu acara di Kepulauan Seribu beberapa hari lalu, telah menimbulkan emosi yang meluas di masyarakat.

Direktur The Indonesian Reform Institute, Syahrul Efendi Dasopang mengatakan tentu saja emosi semacam itu wajar adanya.

"Namun, hendaknya masyarakat cermat untuk mencerna lebih jernih makna isi perkataan Ahok yang sudah menjadi viral tersebut," ujar Syahrul, Jumat (7/10).


Inilah isi pernyataan Ahok yang diduga melecehkan Islam. "Bapak Ibu nggak bisa memilih saya. dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu. Ya, jika Bapak Ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya nggak apa-apa? Karena inikan panggilan pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi, Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak dalam nuraninya enggak bisa memilih Ahok".

Menurut Syahrul, dari isi perkataan Ahok itu dapat disimpulkan sebagai berikut. Pertama, Ahok sadar bahwa tengah terjadi kampanye negatif menyerang dirinya sebagai non muslim yang tentu merugikan elektabilitasnya dengan menggunakan surah Al-Maidah 51.

"Berarti bisa jadi dia sudah baca ayat Al-Qur'an itu," ungkap Syahrul.

Kedua, tampak dari pernyataannya itu sebenarnya Ahok justru bersikap fair. Kira-kira Ahok ingin katakan 'hak Bapak Ibu untuk tidak memilih saya. meskipun dilancarkan kampanye negatif terhadap saya dengan menggunakan ayat Al-Qur'an, tidak masalah, yang penting program pemerintah jalan'.

Sebenarnya, jelas Syahrul, yang paling perlu diperhatikan oleh masyarakat saat ini yaitu jangan terburu-buru terpancing sebelum memeriksa duduk masalah.

Dalam situasi persaingan politik yang sengit sekarang ini, tambah dia, justru banyak pihak yang berusaha mengeksploitir kemarahan umat Islam untuk keuntungan politik di pihaknya. Umat Islam harus dapat lebih peka dan aware soal eksploitasi ini supaya tidak terjerumus sia-sia.

"Terakhir, biarkan proses hukum berlangsung. Dan kepada Ahok, hendaknya Anda tidak menyentuh hal-hal yang sensitif dan sakral bagi kami umat Islam seperti ayat Al-Qur'an, kecuali Anda telah meyakini dan menguasai pengertiannya," demikian Syahrul. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya