Berita

Bisnis

Pengamat Kehutanan: LSM Asing Jangan Sok Tahu

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 | 00:49 WIB | LAPORAN:

Pengamat kehutanan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Nyoto Santoso menilai keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing sudah terlampau jauh dalam urusan pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia.

Padahal, menurutnya, LSM asing tersebut sama sekali tidak memahami substansi kebijakan dan regulasi pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia.

"Otoritas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia sesuai peraturan. Kini peraturan itu sedang dilaksanakan pemerintah, namun LSM asing itu tiba-tiba memberikan pernyataan yang mereka tidak paham sebetulnya bagaimana regulasi di Indonesia," ketus Nyoto.


Dia menduga LSM asing tersebut membawa misi khusus tersendiri. Sebab pernyataan yang kerap dilontarkan mereka terkait pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia terkesan memaksakan kehendak. Padahal itu hanya berdasarkan sudut pandang mereka sendiri.

Misalkan, lanjut Nyoto, menyangkut ada lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal secara regulasi, di Indonesia keberadaan hutan itu secara legal memang fungsinya untuk perkebunan kelapa sawit.

"Namun LSM asing itu terkesan menjadi 'sok paling mengetahui' dengan berdalih terjadi perusakan lingkungan atau pembakaran hutan," ketusnya.

Lebih lanjut dia berpendapat, pernyataan-pernyataan "nyeleneh" LSM asing atas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia lebih bermotif kepentingan ekonomi dan persaingan usaha.

"Kalau mau dikaji bisa jelas siapa yang menitipi kepentingan ke LSM asing tersebut. Ada motif kepentinan kedatangan mereka ke Indonesia," ujarnya.

Kemudian dari sisi persaingan usaha. Menurutnya, pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia saat ini lebih menarik dan lebih potensial ketimbang industri kedelai di Amerika Serikat.

"Hutan dan perkebunan di dunia luas arealnya mampu melebihi pengelolaan kedelai yang diperkirakan hanya berjumlah 1 juta hektar," bebernya.

Karenanya, Nyoto mendesak pemerintah untuk melakukan penertiban. Sebab dikhawatirkan LSM asing yang membawa misi terselubung akan membuat kegaduhan.

"LSM asing itu kan berarti warga luar negeri. Izin tinggalnya, visanya, berarti adalah wisata atau berlibur. Bukannya melakukan aktivitas kerja apalagi sampai ikut campur urusan dalam negeri Indonesia. Ini harus dibatasi oleh pemerintah," tutupnya.[wid]
    

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya