Berita

Rudiantara/Net

Hukum

POLEMIK

Menkominfo Rudiantara Diminta Beri Penjelasan

Kasus Indosat-IM2 Mandeg
KAMIS, 06 OKTOBER 2016 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus korupsi penggunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2) berlarut-larut. Meski putusan perkara ini su­dah memiliki hukum tetap, na­mun uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun tak kunjung dieksekusi.

"Memang kasus ini di mata publik sangat membingung­kan. Untuk itu, Pak Menteri (Kominfo) harus memberi penjelasan. Apakah dirinya terlibat atau tidak, tentu harus dikonfirmasi ke menterinya juga," sebut pengamat IT, Heru Sutadi. Pasalnya, saat itu Rudiantara adalah komisaris independen Indosat.

Menurut dia, sudah ada vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ter­hadap bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto yang merupakan pelaku utamanya.


"Terkait kerugian negara sekali lagi harus dipertegas lagi, biar publik gamblang. Makanya peran penegak hukum juga harus tegas. Kalau negara rugi, sekali lagi seberapa operator tidak membayar BHP (biaya hak penggunaan) frekuensinya," kata Heru.

Sebelumnya, putusan MA menolak peninjauan kembali (PK) Indar lewat putusan Nomor 77PK/Pidsus/2015. Artinya putusan ini meneguh­kan putusan kasasi MA yang menghukum Indar dengan pi­dana kurungan selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

MA juga menghukum PT Indosat dan IM2 untuk memba­yar denda sebesar Rp 300 juta, dan kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,358 triliun yang dibebankan kepada manaje­men IM2. Hal itu berdasar dalam putusan Kasasi Nomor 282K/PID.SUS/2014 tertang­gal 10 Juli 2014.

Sejauh ini, kasus korupsi Indosat & IM2 ini mangkrak di Kejagung. Baru ada satu orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa, yaitu Indar Atmanto. Namun pelaku lain­nya masih berkeliaran, seperti Harry Sasongko (bekas Dirut PT Indosat Tbk), Johnny Swandy Sjam (bekas Dirut PT Indosat Tbk), dan Kaizad B Heerjee (bekas wakil Dirut PT Indosat Tbk). Dalam putusan perkara Indar, mereka disebut bersama-sama melakukan ko­rupsi. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya