Berita

Rudiantara/Net

Hukum

POLEMIK

Menkominfo Rudiantara Diminta Beri Penjelasan

Kasus Indosat-IM2 Mandeg
KAMIS, 06 OKTOBER 2016 | 10:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus korupsi penggunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2) berlarut-larut. Meski putusan perkara ini su­dah memiliki hukum tetap, na­mun uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun tak kunjung dieksekusi.

"Memang kasus ini di mata publik sangat membingung­kan. Untuk itu, Pak Menteri (Kominfo) harus memberi penjelasan. Apakah dirinya terlibat atau tidak, tentu harus dikonfirmasi ke menterinya juga," sebut pengamat IT, Heru Sutadi. Pasalnya, saat itu Rudiantara adalah komisaris independen Indosat.

Menurut dia, sudah ada vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ter­hadap bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto yang merupakan pelaku utamanya.


"Terkait kerugian negara sekali lagi harus dipertegas lagi, biar publik gamblang. Makanya peran penegak hukum juga harus tegas. Kalau negara rugi, sekali lagi seberapa operator tidak membayar BHP (biaya hak penggunaan) frekuensinya," kata Heru.

Sebelumnya, putusan MA menolak peninjauan kembali (PK) Indar lewat putusan Nomor 77PK/Pidsus/2015. Artinya putusan ini meneguh­kan putusan kasasi MA yang menghukum Indar dengan pi­dana kurungan selama 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.

MA juga menghukum PT Indosat dan IM2 untuk memba­yar denda sebesar Rp 300 juta, dan kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,358 triliun yang dibebankan kepada manaje­men IM2. Hal itu berdasar dalam putusan Kasasi Nomor 282K/PID.SUS/2014 tertang­gal 10 Juli 2014.

Sejauh ini, kasus korupsi Indosat & IM2 ini mangkrak di Kejagung. Baru ada satu orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa, yaitu Indar Atmanto. Namun pelaku lain­nya masih berkeliaran, seperti Harry Sasongko (bekas Dirut PT Indosat Tbk), Johnny Swandy Sjam (bekas Dirut PT Indosat Tbk), dan Kaizad B Heerjee (bekas wakil Dirut PT Indosat Tbk). Dalam putusan perkara Indar, mereka disebut bersama-sama melakukan ko­rupsi. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya