Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengusaha Ikan Di Muara Baru Terancam Gulung Tikar, 50 Ribu Orang Di-PHK

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 21:00 WIB | LAPORAN:

Para pengusaha ikan yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Pelabuhan Muara Baru (P3MB) kini menghadapi tantangan yang sulit. Bukan perkara badai ataupun cuaca yang menyulitkan mereka melaut, tapi kebijakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang dianggap seenaknya menaikkan uang sewa sampai 450%.

Angka ini dirasa sangat tinggi, berarti harga sewa bisa mencapai lebih dari Rp 50 miliar. Ini sangat disesalkan karena akan menghambat pengusaha ikan dan nelayan untuk bertahan dengan kondisi sekarang.

"Kenaikan sepihak ini jelas akan berpengaruh besar dari hulu sampai hilir. Jelas semua sektor terkena imbasnya dan akan membuka peluang pengangguran baru yang jumlah ribuan bahkan puluhan ribu orang," jelas Tachmid Widiasto Pusoro, Ketua P3MB dalam keterangan persnya malam ini.


Para pengusaha menyadari kenaikan diperlukan untuk meningkatkan fasilitas yang ada. Namun perlu ada diskusi dua pihak, sehingga tidak merugikan pihak pengusaha dan nelayan. P3MB berharap kenaikan tidak lebih dari 20%, sehingga nantinya kenaikan berbagai biaya di sektor terkait masih rasional dan tidak memberatkan masyarakat sebagai konsumen.

"Beberapa tahun terakhir hasil tangkapan kami berkurang karena kebijakan pemerintah. Mulai dari moratorium kapal asing sampai transhipment. Kami ikuti dengan baik, namun jangan juga kami dibebankan biaya sewa yang mahal, ini jelas membunuh kami pelan-pelan," terangnya.

Tachmid menjelaskan, dampak terburuk bagi para pengusaha adalah tak sanggup lagi menanggung beban operasi yang naik berlipat-lipat dan akhirnya gulung tikar. Jika hal itu terjadi, puluhan ribu orang terancam kehilangan pekerjaan.

"Di pelabuhan Muara Baru ini kami mempekerjakan delapan ribu dari 52 perusahaan. Belum lagi unit usaha lain yang terkait. Total lebih dari 50 ribu orang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di pelabuhan Muara Baru ini," terang dia.

Para pengusaha dan nelayan-pun berharap pemerintah bisa membantu bukan malah mematikan hajat hidup mereka. Mereka ingin pemerintah bisa mengimplementasikan Inpres no.7 tahun 2016 dengan bijak.

Berikut tuntutan pengusaha dan nelayan berdasarkan Inpres 7/2016.  Tarif sewa naik tidak lebih dari 20%; masa sewa minimal 10 tahun; pengosongan paksa dihentikan; bagi hasil keuntungan 25% usaha solar dikawasan pelabuhan muara baru dibatalkan; tidak ada oligopoli penjualan solar; transhipment diijinkan; pembatasan GT untuk SIPi 150 GT dan SIKPi 200GT direvisi; dan pengurusan ijin kapal berlayar selesai dalam 7 hari kerja. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya