Berita

Foto/Net

Bisnis

Produsen Siap-siap Kerek Harga Rokok

Tarif Cukai Naik 13 Persen
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Produsen rokok nasional sedang mengkaji kenaikan harga rokok pasca-dinaikkannya tarif cukai oleh Kementerian Keuangan. Kenaikan cukai sangat membebani industri hasil tembakau.

Ketua Umum Gabungan Pro­dusen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie mengatakan, penetapan tarif cu­kai oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di luar perhitungan produsen rokok putih. Kenai­kannya cukup tinggi.

Padahal, kata dia, produsen rokok putih mengajukan kenai­kan cukai sekitar inflasi secara umum. "Tentu ada pengaruh ke harga. Namun saya belum bisa mengatakan berapa kenaikannya untuk rokok putih nantinya," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan tarif cukai rokok 2017 melalui Peraturan Men­teri Keuangan Nomor 147/PMK/010/2016. Dalam aturan tersebut kenaikan cukai tertinggi sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan adalah 0 persen. Dengan bagitu kenaikan rata-rata sebesar 10,54 persen.

Member of Board of Directors PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Yos Adiguna Ginting mengata­kan, manajemen saat ini belum dapat menganalisa kenaikan harga rokok karena detail tarif cukai belum dirilis sepenuhnya oleh pemerintah.

"Jadi kita tunggu sampai ang­kanya keluar, karena struktur cukai cukup kompleks ada 12 strata," ujar Yos

Menurutnya, kenaikan harga rokok disesuaikan dengan per­tumbuhan daya beli masyarakat dan data inflasi dan faktor lain-lainnya. "Jangan lupa, kalau produk (rokok) ini tidak mengi­kuti daya beli maka muncul produk ilegal, rokok beda den­gan lainnya jadi rumusannya harus pas," kata Yos.

Hal senada dikatakan Head of Legal and External Affairs PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) Mercy Fransisca Hutahaean. Menurutnya, perse­roan masih menunggu rincian PMK terkait kenaikan tarif cukai.

"Secara umum setiap kenaikan tarif cukai akan menambah be­ban biaya produksi," ujarnya.

Menurut dia, setiap perusa­haan pasti akan meneruskan kenaikan cukai tersebut kepada konsumen. Akibatnya, pasti akan terjadi kenaikan harga jual rokok eceran.

Direktur & Sekretaris Peru­sahaan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) Heru Budiman men­gatakan, apabila kenaikan cukai tidak dapat diikuti dengan kenai­kan harga, maka laba perseroan akan tergerus. Kenaikan harga jual yang berlebih diperkirakan dapat mengakibatkan penurunan jumlah volume.

Masih Wajar

Dirjen Industri Agro Kemen­terian Perindustrian Panggah Susanto menilai, kenaikan tarif rata-rata cukai rokok pada tahun depan sebesar 10,54 persen masih wajar. Ia yakin regulasi baru itu tidak akan sampai me­mukul industri rokok.

"Masih okelah. Yang penting naik, tapi jangan terlalu drastis. Kalau 10 persen, ya, yang lama juga sekitar itu, kan. Ya, segitu-segitulah," ujar Panggah.

Deputi Bidang Statistik, Dis­tribusi, dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kepu­tusan pemerintah mengerek tarif cukai tembakau akan ber­dampak pada harga jual rokok. Namun dia meyakini konsumen tidak akan terlalu merasakan kenaikan harga rokok tersebut. Sebab, pedagang diperkirakan akan menaikkannya secara bertahap.

"Pedagang rokok itu lihai. Mer­eka nggak akan langsung menaik­kan harga rokoknya 10 persen, tetapi kenaikannya disebar selama 10-12 bulan. Jadi, konsumen nggak akan terlalu merasakan kenaikan harga," katanya.

Pada September 2016, BPS mencatat terjadi inflasi rokok kretek filter sebesar 0,02 persen dan rokok sigaret putih mesin sebesar 0,01 persen. Rokok tercatat menjadi penyumbang inflasi September yang sebesar 0,22 persen di samping biaya sewa rumah dan biaya kuliah serta listrik.

Pemerintah menargetkan pendapatan cukai dalam Ran­cangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar Rp 157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 148,09 triliun. Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditarget­kan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 141,7 triliun. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya