Berita

Foto/Net

Politik

Empat Balon Bupati Benteng Terancam Gagal Ikut Pilkada

Tidak Lolos Tes Kesehatan
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Suhu politik di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memanas. Pasalnya, empat bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak lulus tes kesehatan. Partai pengusung pun diberikan waktu untuk mengusulkan balon pengganti.

Mereka yang tidak lolos yak­ni, balon bupati Arsyad Hamzah dan 3 orang balon Wakil Bupati Ismail Bakaria, Liana Naini dan Irman Jaya. Akibatnya, sebanyak empat pasangan balon terancam gagal maju pilkada jika tak segera mengambil tindakan mengganti pasangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya menjelas­kan, pihaknya memberikan batas waktu kepada seluruh bakal calon (balon) Bupati dan Wakil bupati melakukan perbaikan syarat calon hingga kemarin, termasuk balon pengganti.


"Ketika ada balon yang tak lu­lus kesehatan, mereka dianggaptidak memenuhi syarat dan harus diganti. Ini harus dilaku­kan pada masa perbaikan, yakni hingga pukul 24.00 WIB. Kalau tidak mengganti, artinya tak lagi disebut sebagai pasangan (gugur, red)," kata Asmara, kemarin.

Asmara menegaskan, sesuai dengan jadwal, penyampaian hasil tes kesehatan mengalami kemunduran, dari semula dijad­walkan pada 1 Oktober 2016. Hal tersebutterjadi bukan tanpa alasan, melainkan demi me­nyatukan persepsi antara KPU dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sempat terjadi perbe­daan konsep mengenai penyam­paian hasil tes kesehatan.

"KPU memiliki surat dengan nomor 507 yang menyebutkan bahwa balon harus mampu atau tidak mampu secara jasmani, mampu atau tidak mampu secara rohani dan positif atau negatif pengguna narkoba. Sedangkan yang diberikan IDI sebelum­nya masih bersifat global atau umum," ujarnya.

Selain itu, lanjut Asmara, saat ini KPU Kabupaten Benteng tengah fokus melakukan veri­fikasi syarat dukungan perbai­kan balon dari jalur independen. Dimulai dari penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran hingga tanggal 3 Oktober dan penelitian dan analisis dukunganganda hingga tanggal 9 Oktober 2016.

"Dukungan perbaikan nantinyaakan kita serahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 10-11 Oktober. Selanjutnya, PPS akan kita berikan waktu selama 5 hari (12-19 Oktober) untuk melakukan veri­fikasi faktual di tingkat desa," jelasnya.

Dengan melihat belum adanya langkap dan sikap tegas dari ba­lon independen yang dinyatakan tak memenuhi syarat itu, mem­buat pilkada Kabupaten Benteng 15 Februari 2017 mendatang berpotensi terjadinya pasangan calon tunggal.

Sejauh ini hanya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur partai pol­tik (parpol) Ferry Ramli-Septi Periadi yang dianggap memenuhi syarat (MS) tes kesehatan.

Komisioner KPUD Dodi Herawansah menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada bakal calon untuk mengganti balon yang dianggap TMS tes kesehatan dengan balon yang baru. Hanya saja, jika memang seluruh balon tidak menyerahkan balon peng­ganti, dapat dipastikan bahwa pilkada tahun 2017 hanya akan memunculkan satu pasangan.

"Jika terjadi calon tunggal atau tidak tak bisa kita pastikan. yang jelas, kita masih memberi­kan kesempatan bagi balon yang MS untuk mengganti pasangan," ungkapnya.

Menurut Dodi, kalaupun akh­irnya hanya ada satu pasangan calon yang lolos, tidak akan mengubah tahapan yang telahdilakukan KPU. "Hanya saja, ketika terjadi calon tunggal, kita tidak akan mengadakan debat kandidat. Masa itu, akan kita ganti dengan penyampaian visi dan misi. Sedangkan untuk teknis lebih lanjut, kita tetap akan berkonsultasi dengan KPU terlebih dahulu," paparnya.

Sementara Ketua Tim Kampanye M Sabri -Liana Naini, Harius Saputra mempertanya­kan hasil tes kesehatan yang telah dilakukan oleh tim kesehatan RSMY dan RSJKO Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.

"Hasil tes kesehatan ini tidak dijelaskan secara rinci dan mem­buat kami bertanya-tanya. Dari surat yang disampaikan KPU, kami tidak tahu dimana letak kekurangan balon kami, sakitnya apa?," tegasnya.

Dia mengaku menjunjung tinggu azas keterbukaan dan transparansi pilkada, pihaknya meminta agar seluruh hasil tes kesehatan dibeberkan secara gamblang. Sekalipun tidak bisa dipublikasikan, setidaknya tim medis ataupun KPU bisa men­jelaskan secara personal kepada balon mengani kekurangan yang dimiliki balon.

Meski belum menentukan sikap, pihaknya mengaku masih menganalisa beberapa kemung­kinan yang akan dilakukan. Dimulai dari mengajukan seng­keta pilkada ke panitia pengawas pemilu (Panwaslu) atau meng­gugat keputusan yang disam­paikan KPU Benteng mengenai penyampaian hasil tes kesehatan ke PTUN.

Bahkan, tak menutup kemung­kinan pula bahwa pihaknya akan menerima keputusan KPU dan mempersiapkan balon peng­ganti untuk mendampingi M Sabri SSos selaku balon Bupati Benten. "Saat ini kita masih melakukan konsultasi dan berembukuntuk mengambil tin­dakan," tandasnya.

Dilain pihak Balon Wakil Bupati, Ismail B mengaku akan mendatangi langsung RSMY se­laku penyelenggara tes keseha­tan jasmani (fisik) dan RSJKO Kota Bengkulu selaku pelaksana tes kesehatan rohani (kejiwaan) dan narkoba.

"Kami tak terima dengan hasil yang disampaikan. Dari hasil tersebut, kami tak tahu sakit kami atau pun kekurangan kami dimana? dalam surat yang disam­paikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng tidak disebutkan secara rinci," ketusnya.

Selain itu, Ismail juga mem­pertanyakan keputusan KPU yang telah menyebutkan bahwa 4 (balon) dari jalur independen tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai kandidat calon Bupati ataupun wakil Bupati.

"Kami akan menujuk penasi­hat hukum (PH) untuk mem­bantu kami menyelesaikan permasalahan hukum. Tak menutup kemungkinan kami akan menuntut KPU di PTUN," ancamnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya