Berita

Foto/Net

Bisnis

Kenaikan Tarif Listrik 450 Va Rentan Menyasar Wong Cilik

Pemerintah Belum Miliki Data Valid Penerima Subsidi
RABU, 05 OKTOBER 2016 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi Sum­ber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum siap untuk mencabut subsidi listrik 3,7 juta pelanggan 450 VA, yang disinyalir tidak layak menerima subsidi.

"Pokoknya masih perlu dikaji dulu semuanya (pencabutan subsidi listrik 3,7 juta pelang­gan 450 VA), itu nggak bisa sembarangan. Kita belum siap­kan skema kenaikannya, dikaji dulu," kata Dirjen Ketenagalis­trikan Kementerian ESDM, Jar­man, saat ditemui di kantornya, Jakarta, kemarin.

Jarman menerangkan, untuk menaikkan tarif listrik pelang­gan 450 VA, membutuhkan persiapan yang matang. Misal­nya, verifikasi data pelanggan. Jangan sampai kenaikan tarif itu salah sasaran. "Subsidi listrik memang harus tepat sasaran, tapi data yang digunakan harus valid. Pencabutan subsidi untuk 450 VAtidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa," jelasnya.


Seperti diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR me­mutuskan jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan sub­sidi dari APBN 2017 adalah sebanyak 23,15 juta. Banggar memandang, dari 22, 8 juta pelanggan listrik 450 VA, yang pantas menerima subsidi hanya 19,1 juta, sisanya 3,7 juta nggak layak. Kemudian, dari 22,3 juta pelanggan listrik 900 VA, hanya 4,05 juta pelanggan yang layak menerima subsidi. Kepu­tusan tersebut diambil dari hasil verifikasi yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggu­langan Kemiskinan (TNP2K).

Namun demikian, Jarman mengaku siap mencabut subsidi pelanggan 900 VA yang tidak tepat sasaran. Karena, pihaknya sudah memiliki data valid.

"ESDM sudah menyiapkan skema kenaikan tarif untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA. Kalau pencabutan subsidi untuk 450 VA di luar rencana pemerintah," terangnya.

Ketua Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung kenaikan listrik 450 VA ditunda. Menurut­nya, tidak mudah memilah mana orang yang berhak dan tidak menerima subsidi. Pemerintah harus bisa mendefinisikan secara detail mana golongan mampu dan tidak mampu, sebelum me­naikkan tarif.

"Selama ini pembatasan sub­sidi tidak efektif. Alangkah lebih baik ditunda dahulu," pintanya.

Tulus juga mengimbau masyarakat lebih pandai men­gelola keuangan. Sebab, menu­rut data Badan Pusat Statistik (BPS), penyebab kemiskinan sejatinya bukan dari beban tarif listrik, tetapi biasa membeli pulsa dan rokok.

"Kemudian, dari sisi bahan makanan, harga beras. Mahal­nya harga beras juga penyebab kemiskinan. Dalam hal ini pe­merintah harus bisa menekan harga beras," tegas Tulus.

Kenaikan Bertahap

Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menolak pihaknya dianggap mencabut subsidi listrik rakyat kecil.

"Itu bukan mencabut, tetapi merapikan karena banyak yang layak seperti kos-kosan dan industri pakai listrik 450 VA," ungkapnya.

Sebaliknya, lanjut Dito, dari hasil verifikasi data, kalangan tidak mampu malah ada yang menjadi pelanggan 900 VA. Ma­kanya, pelanggan 900 VA yang masuk golongan tidak mampu, subsidinya tidak dicabut.

Namun, Dito meminta, pemer­intah melakukan kenaikan tarif secara bertahap. Sebab, jum­lah pelanggan yang subsidinya akan dicabut, jumlahnya cukup signifikan. "Kenaikan tarif lis­trik jangan sampai mengerek inflasi," ingatnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya