Berita

Foto/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Pemilih Tidak Harus Tunjukkan KTP Saat Mencoblos

RABU, 05 OKTOBER 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Selama calon pemilih yang akan memberikan hak suaranya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan yang bersangkutan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagaimana ia terdaftar, maka pemilih tersebut tidak harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menjelaskan, untuk kriteria pemilih tersebut, yang bersangkutan cukup menunjukkan formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika akan masuk ke dalam TPS.

"Dalam Peraturan KPU (PKPU), tidak harus seluruh pemilih yang datang dengan membawa C6 itu menunjukkan KTP. Jadi kalau pemilih itu adalah warga setempat, terdaftar dalam DPT kemudian membawa C6 itu sudah cukup," kata Juri saat rapat dengan Komisi II DPR terkait pematangan Pilkada Serantak 2017, Selasa (4/10).


Juri mengatakan, anggota KPPS akan memeriksa KTP atau identitas kependudukan lainnya jika petugas KPPS tersebut ragu-ragu terhadap identitas calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.

"Kecuali KPPS tidak pasti, atau ada keraguan bahwa yang bersangkutan adalah pemegang C6 yang sebenarnya. Jadi jika petugas ragu terhadap orang yang dimaksud, petugas wajib untuk meminta identitas/KTP," lanjut Juri.

Lebih lanjut mengenai kriteria pemilih yang dapat memberikan hak pilihnya di TPS, KPU telah mengatur hal tersebut dalam Pasal 6 PKPU 14/2016. Dalam pasal tersebut kriteria pemilih yang berhak memberikan suara di TPS antara lain: pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan; pemilih yang telah terdaftar dalam DPPh (Daftar Pemilih Pindahan); atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan didaftarkan dalam Model A.Tb-KWK (Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih yang memberikan hak pilih di TPS menggunakan KTP Elektronik atau Surat Keterangan). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya