Berita

Thomas Lembong/Net

Bisnis

Indonesia Belajar Dari Georgia Dan Malaysia Soal Kemudahan Berusaha

Kejar Target Peringkat 40 Di EoDB
SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 12:46 WIB | LAPORAN:

. Pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah terobosan memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB). Salah satunya belajar pada negara-negara yang dinilai berhasil signifikan meningkatkan peringkatnya dalam waktu singkat. Dua negara yang dinilai berhasil adalah Georgia di peringkat 10 serta negara tetangga Malaysia yang kini berada di peringkat 20 dalam survei EoDB tahun 2016.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan the Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) menggelar Ease of Doing Business-Policy Dialogue Series periode 2016-2017 dengan tema 'Dampak Positif Perbaikan Ease of Doing Business' di Ruang Nusantara, BKPM, Jakarta, Selasa (4/10).

Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan perwakilan dua negara tersebut diharapkan menyampaikan perbaikan-perbaikan yang mereka lakukan yang dapat diimplementasikan di Indonesia.


"Dalam kegiatan hari ini, saya harapkan kita semua mendapatkan pencerahan mengenai apa yang dilakukan negara Georgia dan Malaysia sehingga mereka berhasil, terutama Georgia yang masuk peringkat 10 besar dan Malaysia di peringkat 20 besar dalam survei EoDB 2016, dari semula peringkat tiga digit," kata Tom dalam keterangan resmi kepada media di Jakarta, Selasa.

Menurut Tom, BKPM akan terus melakukan berbagai langkah konkret mendukung target Presiden Joko Widodo agar peringkat Indonesia dapat ditingkatkan ke posisi 40 (dua digit). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Presiden pada tanggal 20 Januari 2016.

"Dari bulan Januari hingga Mei 2016, dikoordinir oleh Menko Perekonomian, telah dilakukan 37 deregulasi kebijakan, seperti Penghapusan persyaratan modal minimal untuk pendirian PT menjadi diserahkan kepada para pihak yang sebelumnya dipersyaratkan modal minimal Rp 50 juta untuk pendirian PT; Penggabungan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Pendaftaran dan pembayaran online BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya dilakukan secara manual. Deregulasi ini diimplementasikan oleh 13 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah khususnya DKI Jakarta dan Surabaya sebagai lokus survei," paparnya.

Sementara Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Farah R. Indriani mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan didesain meningkatkan pemahaman para stakeholder EoDB Indonesia. "BKPM akan terus berkomitmen mengawal deregulasi yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait, sehingga target yang dicanangkan Presiden dapat terwujud," tegas Farah

Hadir dalam kesempatan itu memberikan paparan Direktur Deregulasi BKPM, International Doing Business Advisor AIPEG dari Georgia, Perwakilan PEMUDAH Malaysia serta Kepala Badan PTSP DKI Jakarta.

BKPM telah melakukan berbagai terobosan pelayanan diantaranya pendirian pelayanan terpadu satu pintu di seluruh lapis kewenangan yaitu PTSP Pusat di BKPM dengan Layanan Investasi Investasi 3 Jam, PTSP Provinsi dan PTSP Kabupaten/Kota yang pada umumnya sudah terbentuk bagi penyederhanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan baik prosedur, waktu penyelesaian dan penghapusan/penurunan biaya perizinan yang lebih transparan dan memberikan kepastian.

Untuk kemudahan berusaha Kepala BKPM juga menyampaikan detil perbaikan deregulasi dan implementasi Peraturan untuk 10 indikator kemudahan berusaha yaitu Starting a Business, Registering Property, Dealing With Construction Permit, Getting Electricity, Paying Taxes, Getting Credit, Trading Across Border, Protecting Minority Investor, Enforcing Contract dan Resolving Insolvency sesuai lokus survey di DKI Jakarta dan Surabaya.

Sejak tahun 2012, peringkat EoDB Indonesia terus membaik. Untuk survei tahun 2016, Indonesia berada di posisi 109, namun posisi ini masih jauh dari target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk tahun 2017 yakni peringkat 40. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya