Berita

Dradjad Wibowo/net

Politik

TAX AMNESTY

Dradjad Wibowo: Pernyataan Ahok Miskonsepsi Yang Merugikan Negara

SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 11:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ekonom senior, Dradjad Wibowo, mengaku sangat menyayangkan komentar Gubernur DKI Jakarta yang juga calon petahana Pilkada Jakarta, menyangkut keikutsertaan rivalnya, Sandiaga Uno, dalam program tax amnesty.  

Sebelumnya diberitakan, Ahok menilai tantangan yang dilayangkan Sandiaga untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik tidak sebanding. Sebab, Sandiaga merupakan seorang pengusaha, sedangkan dirinya adalah seorang pejabat.

Dikatakan Ahok di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, kemarin pagi (Senin, 3/10), pembuktian harta terbalik oleh pejabat negara cukup dengan melaporkan LHKPN ke KPK. Sedangkan untuk pengusaha, diuji lewat ketaatannya dalam membayar kewajiban pajak.


"Makanya, untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar, di situlah pemerintah mengeluarkan tax amnesty. Nah, dalam hal ini Pak Sandiaga ikut. Berarti itu membuktikan Pak Sandiaga dulu enggak bayar pajak," tuding Ahok.

Di mata Dradjad Wibowo, komentar Ahok itu salah kaprah dan dapat memberi stigma negatif terhadap peserta tax amnesty.

"Program tax amnesty dan kebijakan perpajakan terlalu penting untuk dijadikan peluru dalam Pilgub, meskipun hanya guyonan sekalipun," jelas Dradjad kepada wartawan lewat aplikasi whatsapp.

Menurutnya, tuduhan Ahok itu juga berlaku pada banyak pengusaha lain, termasuk perusahaan milik keluarga Presiden Joko Widodo.

"Jokowi juga mengemplang pajak karena ikut tax amnesty?" ucapnya.

Dradjad menyebut pendapat Ahok adalah miskonsepsi yang sangat merugikan. Memang, mengikuti tax amnesty berarti mengakui ada aset yang tidak dimasukkan ke dalam SPT. Namun pengakuan ini sifatnya dua arah. Negara juga mengakui bahwa sistem perpajakannya masih belum efektif dan efisien serta tidak menarik bagi pembayar pajak. Sistemnya tidak mampu menjangkau semua aktivitas ekonomi dan akumulasi modal yang terjadi.

"Jadi, tax amnesty adalah kesempatan bagi negara dan pembayar pajak untuk bersama memperbaiki sistem perpajakan. Taruhannya adalah penerimaan APBN kita, yang berarti pembiayaan pembangunan," jelas Dradjad.

Pernyataan Ahok lebih merugikan karena politikus yang sering pindah partai itu punya pengikut dalam jumlah besar, termasuk di kalangan menengah. Masih banyak di antara kelas menengah yang belum mau mendaftar pengampunan pajak.

"Dengan komentar Pak Ahok, mereka makin yakin untuk tidak ikut tax amnesty, dengan alasan tidak mau dituduh sebagai pengemplang pajak. Padahal, bisa saja orang ikut pengampunan pajak karena di masa lalu dia tidak mau direpotkan oprosedur administrasi negara yang berbelit dan mahal dalam hal kepemilikan aset," sesal Dradjad. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya