Berita

Juri Ardiantoro/Net

Politik

Ketua KPU: Seluruh Dokumen Pencalonan Dibuka Kecuali Tentang Kesehatan

SELASA, 04 OKTOBER 2016 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, di Kantor BNN, Jalan MT. Haryono, Jakarta, Senin (3/10).

Tujuan utama dalam penandatanganan kerja sama tersebut antara lain untuk memastikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2017 bebas narkotika, serta mendorong kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terpilih untuk berkomitmen melakukan pemberantasan narkotika di masing-masing daerah.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan bahwa, pada prinsipnya seluruh dokumen pencalonan bersifat terbuka bagi publik. Tetapi ada beberapa informasi yang oleh UU bersifat tertutup atau dikecualikan. Salah satu dokumen yang dikecualikan menurut UU adalah riwayat kesehatan seseorang.


"Pada prinsipnya seluruh dokumen pencalonan akan dibuka kepada umum. Itu pada prisipnya. Kecuali yang oleh undang-undang dikecualikan. Salah satunya data tentang kesehatan seseorang. Itu salah satu yang dikecualikan untuk bisa dibuka ke publik, kecuali melalui proses peradilan," kata Juri.

Oleh karena itu, dalam proses pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, KPU menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga yang diberi amanah UU dalam melaksanakan tes kesehatan tersebut.

"KPU sudah mempercayakan kepada rumah sakit dan BNN untuk memeriksa seseorang, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat dari segi jasmani, rohani dan narkoba untuk menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah atau tidak. Begitu rumah sakit atau tim, termasuk di dalamnya BNN menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, maka kita (KPU) nyatakan tidak memenuhi syarat," terang Juri.

Proses tersebut, menurut Juri merupakan suatu bentuk sinergitas antar lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan.

"Ini adalah salah satu sinergi dan saling percaya antara dua institusi yang diberi tugas oleh negara," tukas Juri dilansir dari laman kpu.go.id. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya