Berita

Roy Suryo/Net

Nusantara

Videotron Esek-esek Di Jakarta Langgar Dua UU

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 16:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pihak penyedia jasa videotron yang menampilkan adegan dewasa di Jalan Prapanca Raya atau tepatnya di dekat Kantor Walikota Jakarta Selatan harus dikenai sanksi hukum.

Begitu kata pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

"Dia tetap dikenai sanksi, dia nggak bisa katakan, 'oh, kami sedang dihack'. Dihack itu juga berarti sistemnya terlalu lemah‎," ujarnya.


Sanksi perlu diberikan karena kelalaian pihak penyedia iklan telah meresahkan warga. Roy bahkan menyebut kelalaian itu telah melanggar dua UU sekaligus.

"Melanggar UU Pornografi dan melanggar UU ITE juga. Jadi kalau ada yang bilang dampaknya sektoran karena cuma di Prapanca itu nggak benar. Kan sekarang sudah ada di Youtube juga," tukasnya. [rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya