Berita

Politik

Penegakan Hukum Harus Diutamakan Dalam Pilkada Serentak 2017

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Selama ini kampanye politik untuk Pemilihan Umum  level daerah maupun nasional di Indonesia tidak dibangun dengan penegakan hukum yang kuat.

Hal inilah yang menurut pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, yang membuat politik uang begitu kental dalam setiap pesta demokrasi. Pernyataan ini ia lontarkan dalam diskusi "Adu Strategi di Tanah Betawi" di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

Zuhro juga mengajak media massa dan lembaga-lembaga survei untuk berpihak pada pembangunan sistem yang baik, sehingga paling tidak para pasangan calon mengucapkan janji dengan sungguh-sungguh berniat mewujudkannya kalau terpilih.


"Ini harus mulai diawali. Ini kan pilkada yang ke-1300 lebih di Indonesia, yang harus diawali dengan niatan baik dan komitmen tinggi pada penegakan hukum," tegasnya.

Jika semua pihak berkomitmen tidak boleh ada mahar politik dan politik transaksional, maka seharusnya siapapun yang melakukan itu harus disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bawaslu harus mengeluarkan penalti, diskualifikasi, jalankan hukum adminstratif kepada pasangan calon agar mereka tidak hanya manis ketika kampanye," tekannya lagi.

Berdasarkan pemikiran untuk memperbaiki kualitas Pilkada itu pula maka khusus calon petahana dibebani pasal baru dalam UU Pilkada, yaitu harus cuti selama masa kampanye.

"Karena ada fakta empirik ketika ia dibolehkan kampanye maka pegawai negeri sipil jadi ajang tarik menarik. ini jangan dilanggar karena kalau dilanggar pasti distortif karena berhimpit pada penyimpangan," ungkap Siti Zuhro. [ald]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya