Berita

Foto/Net

Nusantara

Anggota DPRD Tebo Diadukan Ke Komnas Perempuan

SABTU, 01 OKTOBER 2016 | 09:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPRD Kabupaten Tebo Sukeri dilaporkan oleh Rini Hidayat ke Komnas Perempuan untuk menuntut hak-haknya selaku istri. RH selaku warga Desa Sejati Rejo RT/RW 013/005 Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, melaporkan S ke Komnas Perempuan juga untuk meminta perlindungan mengingat dirinya selaku penyandang disabilitas.

Mengenakan busana muslimah dan disangga tongkat, RH didampingi oleh Afriansyah (anggota LPI TIPIKOR), Deby Erwin (Ketua PMII Tebo), dan Ahmad Firdaus (Sekretaris PELITA KITA), diterima oleh petugas pengaduan Aflina Mustafainah, asisten kordinator Divisi Pemantauan Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat,  Jumat (30/9). Surat keterangan pengaduan No:066/KNAKTP/Pemantauan/UPR/ IX2016 yang ditandatangani oleh Aflina Mustafinah diterima langsung oleh RH.

"Korban menuntut keadilan karena merasa telah didzolomi oleh pelaku. Pelaku menikahi korban hanya formalitas agar terlepas dari pidana," kata Afriansyah dalam keterangannya, Sabtu (1/10).


Peristiwa memalukan terhadap korban RH itulah yang terpaksa menempuh ke Jakarta untuk mencari keadilan. Pasalnya langkah S yang menikahi dirinya usai melakukan perbuatan asusila hanya sekedar formalitas dan menghindari dari jeratan tindak pidana. "Setelah dinikahi secara sirih, korban langsung ditinggalkannya," kata Afriansyah.

Afriansyah meminta Komnas Perempuan ikut memberikan perlindungan kepada warganegaranya khususnya perempuan penyandang cacat fisik. "Kami ingin negara bereperan melindungan hak-hak warganegaranya, terlebih bagi perempuan cacat fisik seperti RS ini," katanya.
‎
Selain ke Komnas Perempuan,mereka  juga meleporkan S ke Komnas HAM dan kantor DPP PDI Perjuangan. "Kami juga menuntut pertanggungjawaban partai atas tindakan amoral yang dilakukan kadernya baik kepada korban maupun kepada masyarakat," kata Afriansyah.

S melakukan perbuatan asusila terhadap RH pada bulan Juni lalu dan sebagai bentuk pertanggungjawaban sebagaimana perintah Ketua DPC PDI Perjuangan Tebo Wartono, S langsung menikahi korban pada 8 Agustus lalu di Merangin.

Sebelumnya Ketua PDIP Kabupaten Tebo yang juga pimpinan DPRD, Wartono mengaku sudah menerima laporan dugaan perbuatan asusila terhadap perempuan cacat fisik bernama RH tertanggal 29 Agustus 2016 lalu. Permasalahan yang menimpa kadernya telah ditindaklanjuti oleh Komite Kehormatan partai sesuai dengan kewenangannya dan dinyatakan melanggar kode etik partai.

DPC PDI Perjuangan lanjut Wartono telah menerima dan memplenokan hasil kerja dari Komite Kehormatan serta meneruskan kepada DPD PDI Perjuangan provinsi Jambi pada 20 Agustus 2016 lalu. "Selanjutnya permasalahan tersebut sudah diproses oleh DPD PDI Perjuangan Jambi," kata Wartono dalam surat DPC PDI Perjuangan Tebo Nomor: 042/Ex/DPC.021.A.06/VIII/2016.

Partai menurutnya menyambut iktikat baik pelaku, dengan harapan pelaku segera menikahi RH sebagai bentuk pertanggung jawaban. "Intinya harus nikah," tukas Wartono. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya