Berita

Erdogan/Net

Dunia

Kondisi Darurat Turki Bisa Diperpanjang

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 15:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut bahwa kondisi darurat di dalam negeri mungkin bisa diperpanjang selama satu tahun.

Dalam pidato di Ankara, Erdogan mengatakan Turki akan mendapat manfaat dari perpanjangan keadaan darurat yang diterapkan selama tiga bulan sejak kudeta gagal juli kemarin.

Ia menyebut bahwa situasi darurat diperlukan oleh pemerintah untuk memburu mereka yang bertanggungjawab atas kudeta gagal 15 Juli. Sementara kritikus menilai bahwa pemerintah memanfaatkannya untuk membungkam perbedaan pendapat.


"Ini akan menjadi imbalan Turki untuk memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan," katanya kepada sekelompok pemimpin provinsi di istana presiden.

"Mereka mengatakan satu tahun tidak tepat untuk Turki Mari kita tunggu dan lihat, mungkin 12 bulan tidak akan cukup," sambungnya.

Berbicara sehari setelah Dewan Keamanan Nasional merekomendasikan perpanjangan keadaan darurat, Erdogan mengatakan langkah tersebut akan memperkuat perjuangan Ankara melawan terorisme.

Diketahui bahwa lebih dari 100.000 orang, termasuk anggota polisi, pegawai negeri dan militer, telah dipecat atau ditangguhkan sejak kudeta yang gagal, di mana sekelompok tentara nakal dikomandoi tank dan jet dalam upaya untuk merebut kekuasaan, menewaskan sedikitnya 240 orang. Sekitar 40.000 orang telah ditahan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya