Berita

Foto/Net

Bisnis

Produsen Rokok Tolak PPN Tembakau Naik 10%

Volume Produksi Masih Belum Stabil
JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 08:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengajak in­dustri dan asosiasi diskusi mem­bahas rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Hasil Tembakau 10 persen. Industri meminta pemerintah menaikkan PPN sesuai kesepakatan awal.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebi­jakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Goro Ekanto mengatakan, kenaikan PPN Hasil Tembakau 10 persen baru sebatas wacana dan akan didiskusikan dengan stakeholder terkait.

"Kita akan lihat sejauh mana kemampuan mereka (industri) dalam mengimplementasikan PPN ini," kata Goro di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, saat ini PPN Ha­sil Tembaku dihitung mulai dari pabrikan hingga ke distributor dan seterusnya. "Kalau pabrikan ke distributor ada PPN, distribu­tor waktu menjual pungut PPN-nya," ujarnya

Mengenai teknis penerapan PPN ini, Goro mengakui perlu waktu. "Belum tahu kapan, tapi kami akan berdiskusi dengan asosiasi dan industri," ujarnya.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprin­do) Muhaimin Moeftie mem­inta pemerintah untuk tidak melakukan pemaksaan dalam menaikkan tarif penerimaan cukai rokok. Pasalnya, volume industri terus menurun sejak dua tahun lalu.

"Sampai Agustus tahun ini, volume produksi masih belum stabil dan bisa dibilang lebih kecil dibanding tahun lalu," tutur Moeftie.

Ia khawatir, bila tarif pen­erimaan cukai tetap tinggi, bisa-bisa produksinya akan semakin anjlok. Moeftie juga berharap pemerintah tetap dengan kes­epakatan awal untuk menaikkan PPN HT secara bertahap mulai 2017 hingga 2019.

Sekretaris Jenderal Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Suharjo menyoroti, rencana kenaikan PPN HT sebesar 10 persen. "Ke­naikan seharusnya dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun, bukan tiba-tiba menjadi 10 persen," urai Suharjo.

Menurut dia, tahun ini PPN rokok sudah dinaikkan dari sebelumnya 8,4 persen di 2015 menjadi 8,7 persen di Januari 2016. Tahun depan, PPN rokok dijadwalkan naik menjadi 8,9 persen. Pada 2018 baru naik menjadi 9,1 persen.

"Dengan BKF yang membi­dangi pajak disebutkan tahun depan ini sebetulnya di angka 8,9 persen," kata Suharjo.

Suharjo menganggap, per­cepatan kenaikan PPN ini dikarenakan pemerintah panik target pemasukan pajak sulit tercapai yang berpotensi ter­jadinya kekurangan yang besar. "Efeknya merugikan pelaku industri," katanya.

Karena itu, Suharjo berharap pemerintah tetap konsisten den­gan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. "Kesepaka­tan itu ada kronologi dan histo­rinya. Jadi sebaiknya sesuai jad­wal saja, jangan mengingkari," tukasnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya