Berita

Setya Novanto/Net

Politik

Pakar: Sangat Dimungkinkan Novanto Kembali Jabat Ketua DPR

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2016 | 06:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mendukung putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto. Menurutnya, putusan pemulihan nama baik Novanto adalah hal tepat jika berdasar dikabulkannya gugatan ‎di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menurut saya benar putusan MKD itu. Karena kemarin sidang MKD sendiri dilaksanakan berdasarkan rekaman yang ternyata salah dan ilegal," kata Margarito di Jakarta, Kamis (30/9).

Margarito menyebut peristiwa sidang MKD telah membuat kerugian terhadap Novanto atas laporan yang disampaikan oleh mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Selain mengalami kerugian nama baik, Novanto juga harus menanggalkan jabatannya sebagai ketua dewan.


"Jadi memang harus dipulihkan kembali nama baik Setya Novanto. Saya ‎menghendaki dipulihkan kembali nama baiknya," tuturnya.

‎Mengenai peluang Novanto kembali jabat Ketua DPR, menurut Margarito hal itu sangat dimungkinkan. Namun keputusan fraksi yang menentukan apakah menghendaki Novanto menjabat sebagai Ketua DPR kembali.

"Sangat tergantung fraksinya, itu bisa dimungkinkan jadi Ketua DPR kembali. Secara hukum tidak ada masalah," ujarnya.‎

‎Margarito menambahkan, putusan MK terkait gugatan Setya Novanto adalah final dan mengikat. Menurutnya, semua pihak patut menerima putusan MK tersebut dengan tidak mengaburkan fakta yang ada.

"Di Mahkamah Konstitusi sudah ada putusannya, final dan mengikat. Semua pihak termasuk Sudirman Said harus menerima, MK sudah bilang (rekaman) itu tidak sah, jadi mau apa?" tutup dosen Universitas Khairun Ternate ini.‎ [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya