Berita

Bisnis

Menkeu Laporkan Hasil Penerimaan Tax Amnesty Ke Komisi XI DPR

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) melaporkan hasil penerimaan negara dari kebijakan tax amnesty pasca UU Pengampunan Pajak diberlakukan ke Komisi XI DPR RI.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).

"Hingga pagi hari ini penerimaan dari amnesti pajak sesuai dengan SSP adalah sebesar 86,4 triliun. Di mana Rp 83 triliun adalah uang tebusan SSP dan Rp 0,32 triliun adalah pembayaran bukper dan sisanya adalah tunggakan," ungkap Sri Mulyani.


Dia mengungkapkan bahwa program tersebut banyak diikuti orang pribadi yang non UMKM. Hal itu diketahui dari Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima.

"Jadi ini masyarakat kebanyakan yang bukan UMKM dan mereka mendominasi SPH yang kelihatan dari berbagai pernyataan masyarakat yang ikut. Yang UMKM sampai hari ini ada 45 ribu SPH dan 40 ribu badan non UMKM, dan 10.475 adalah badan UMKM," bebernya.

Nah, jika dipecah per bulan, lanjut dia, pada Juli hanya 344 sedangkan Agustus ada 21.854 dan Septemeber telah capai 236.793 SPH.

SMI kemudian melaporkan soal harta yang dideklarasikan, yaitu Rp 1.842 triliun deklarasi dalam negeri, Rp 746,6 triliun deklarasi harta luar negeri yang tidak direpatriasi, dan Rp 117,5 triliun adalah harta luar negeri yang direpatriasi untuk dapatkan rate 2 persen.

"Dari sisi uang tebusan sebanyak Rp 67,3 triliun, Rp 58 triliun adalah dari orang pribadi non UMKM, dan Rp 21,2 triliun orang pribadi UMKM, dan Rp 6,37 dari badan non UMKM, dan Rp 0,09 triliun dari badan UMKM," lanjutnya.

SMI berharap pemerintah bisa memperoleh informasi lebih banyak lagi terkait program tersebut 6 bulan ke depan.

"Tax ratio yang rendah adalah kombinasi dari mendapatkan informasi dan kepatuhan. Ini adalah pelajaran yang berharga dari kami, sehingga kami harap dengan informasi ini tradisi kepatuhan akan dimulai. Ini merupakan tekanan bagi kami untuk lakukan reformasi perpajakan," tukasnya. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya