Berita

Erry-Dedi/Net

Nusantara

Penyusunan DAK Harus Berdasarkan Kebutuhan Prioritas Daerah

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 15:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pembiayaan dana alokasi khusus (DAK) dengan sistem dari bawah ke atas alias bottom up dalam bentuk proposal. Tujuannya, agar pemerintah pusat dapat menyesuaikan kebutuhan daerah pada jenis, lokasi dan besaran pembiayaan.

Anggota DPD/MPR RI, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, berdasarakan amanat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan penentuan DAK telah mengalami perkembangan beragam. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Penentuan DAK dengan sistem top down dari pemerintah pusat seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Karena pusat tidak tahu apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan dan prioritas di daerah," sebutnya dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK fisik 2017 di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/9).


Namun, lanjut Dedi, usulan pemda terkait DAK dengan sistem bottom up juga seringkali tidak diakomodir pemerintah pusat dan biasanya direspon dengan program lain. DAK masih menyisakan masalah dan perlu sarana untuk memaksimalkan hasil akhir pembiayaan daerah.

"Rapat koordinasi ini untuk mendekatkan hal yang menjadi pembiayaan pembangunan kebutuhan daerah dengan kebijakan pembiayaan Kementerian Keuangan," bebernya.

Kebijakan DAK, sambung Dedi, diarahkan untuk percepatan pembangunan daerah. Melalui DAK, daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan produktivitasnya, mengurangi kesenjangan antara daerah, mendorong percepatan pembangunan, menggerakkan perekonomian berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja.

"Untuk itu, usulan DAK ini perlu didukung dengan pemetaan kebutuhan prioritas dan strategis pada setiap daerah. Ini akan dihubungkan dengan rencana kerja pemerintah dan RUU APBN 2017," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menambahkan, dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan hasil penilaian sementara kegiatan daerah yang akan didanai.

Tujuannya untuk sinkronisasi data teknis per bidang serta memastikan kesiapan daerah saat diberikan DAK dan pelaksanaannya.

"Pemerintah pusat sudah menetapkan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi. Pemanfaatan DAK ditujukan untuk pembangunan nasional dengan memperkuat proses pendanaan," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya