Berita

Erry-Dedi/Net

Nusantara

Penyusunan DAK Harus Berdasarkan Kebutuhan Prioritas Daerah

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 15:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pembiayaan dana alokasi khusus (DAK) dengan sistem dari bawah ke atas alias bottom up dalam bentuk proposal. Tujuannya, agar pemerintah pusat dapat menyesuaikan kebutuhan daerah pada jenis, lokasi dan besaran pembiayaan.

Anggota DPD/MPR RI, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, berdasarakan amanat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan penentuan DAK telah mengalami perkembangan beragam. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Penentuan DAK dengan sistem top down dari pemerintah pusat seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Karena pusat tidak tahu apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan dan prioritas di daerah," sebutnya dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK fisik 2017 di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/9).


Namun, lanjut Dedi, usulan pemda terkait DAK dengan sistem bottom up juga seringkali tidak diakomodir pemerintah pusat dan biasanya direspon dengan program lain. DAK masih menyisakan masalah dan perlu sarana untuk memaksimalkan hasil akhir pembiayaan daerah.

"Rapat koordinasi ini untuk mendekatkan hal yang menjadi pembiayaan pembangunan kebutuhan daerah dengan kebijakan pembiayaan Kementerian Keuangan," bebernya.

Kebijakan DAK, sambung Dedi, diarahkan untuk percepatan pembangunan daerah. Melalui DAK, daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan produktivitasnya, mengurangi kesenjangan antara daerah, mendorong percepatan pembangunan, menggerakkan perekonomian berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja.

"Untuk itu, usulan DAK ini perlu didukung dengan pemetaan kebutuhan prioritas dan strategis pada setiap daerah. Ini akan dihubungkan dengan rencana kerja pemerintah dan RUU APBN 2017," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menambahkan, dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan hasil penilaian sementara kegiatan daerah yang akan didanai.

Tujuannya untuk sinkronisasi data teknis per bidang serta memastikan kesiapan daerah saat diberikan DAK dan pelaksanaannya.

"Pemerintah pusat sudah menetapkan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi. Pemanfaatan DAK ditujukan untuk pembangunan nasional dengan memperkuat proses pendanaan," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya