Erry-Dedi/Net
Erry-Dedi/Net
Anggota DPD/MPR RI, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, berdasarakan amanat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan penentuan DAK telah mengalami perkembangan beragam. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
"Penentuan DAK dengan sistem top down dari pemerintah pusat seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Karena pusat tidak tahu apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan dan prioritas di daerah," sebutnya dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK fisik 2017 di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/9).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
UPDATE
Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21
Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31
Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53