Berita

Erry-Dedi/Net

Nusantara

Penyusunan DAK Harus Berdasarkan Kebutuhan Prioritas Daerah

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 15:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan pembiayaan dana alokasi khusus (DAK) dengan sistem dari bawah ke atas alias bottom up dalam bentuk proposal. Tujuannya, agar pemerintah pusat dapat menyesuaikan kebutuhan daerah pada jenis, lokasi dan besaran pembiayaan.

Anggota DPD/MPR RI, Dedi Iskandar Batubara mengatakan, berdasarakan amanat UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelaksanaan penentuan DAK telah mengalami perkembangan beragam. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Penentuan DAK dengan sistem top down dari pemerintah pusat seringkali menimbulkan masalah di lapangan. Karena pusat tidak tahu apa yang sebenarnya menjadi kebutuhan dan prioritas di daerah," sebutnya dalam rapat koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi rencana kegiatan DAK fisik 2017 di Aula Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (29/9).


Namun, lanjut Dedi, usulan pemda terkait DAK dengan sistem bottom up juga seringkali tidak diakomodir pemerintah pusat dan biasanya direspon dengan program lain. DAK masih menyisakan masalah dan perlu sarana untuk memaksimalkan hasil akhir pembiayaan daerah.

"Rapat koordinasi ini untuk mendekatkan hal yang menjadi pembiayaan pembangunan kebutuhan daerah dengan kebijakan pembiayaan Kementerian Keuangan," bebernya.

Kebijakan DAK, sambung Dedi, diarahkan untuk percepatan pembangunan daerah. Melalui DAK, daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan produktivitasnya, mengurangi kesenjangan antara daerah, mendorong percepatan pembangunan, menggerakkan perekonomian berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga kerja.

"Untuk itu, usulan DAK ini perlu didukung dengan pemetaan kebutuhan prioritas dan strategis pada setiap daerah. Ini akan dihubungkan dengan rencana kerja pemerintah dan RUU APBN 2017," tukasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi menambahkan, dalam rapat koordinasi ini akan disampaikan hasil penilaian sementara kegiatan daerah yang akan didanai.

Tujuannya untuk sinkronisasi data teknis per bidang serta memastikan kesiapan daerah saat diberikan DAK dan pelaksanaannya.

"Pemerintah pusat sudah menetapkan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi. Pemanfaatan DAK ditujukan untuk pembangunan nasional dengan memperkuat proses pendanaan," pungkasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya