Berita

Mahyudin/Humas MPR

Mahyudin: Menuju Sistem Bikameral Tidak Mudah

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. MPR RI hanya menampung usulan DPD RI untuk memperkuat kewenangan DPD untuk selanjutnya dikaji oleh Badan Pengkajian MPR. Namun untuk menuju sistem bikameral seperti keinginan DPD bukanlah sesuatu pekerjaan mudah.

"MPR akan mengkaji apakah sistem bikameral itu efektif. Tapi amandemen UUD untuk menuju sistem bikameral tidaklah mudah," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin usai memberi pengantar sosialisasi Empat Pilar MPR kepada KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara di Graha Pemuda Penajam, Kalimantan Timur, Kamis (29/9).

Seperti diketahui Pimpinan DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas mengadakan konsultasi dengan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi di MPR berkaitan dengan usulan amandemen kelima UUD di Ruang Rapat Pimpinan MPR, di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa lalu (27/9). Dalam konsultasi itu, Farouk Muhammad menyerahkan berkas pemikiran usulan DPD untuk amandemen kelima UUD khususnya penguatan kewenangan DPD.


Menurut Mahyudin, dalam rapat konsultasi itu DPD ingin ada penguatan peran DPD selama ini berkaitan dengan pembuatan undang-undang.

"DPD ingin terlibat langsung atau bisa membuat langsung dalam pembuatan undang-undang khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah," katanya seperti dalam rilis Humas MPR.

Dengan usulan itu, Mahyudin menangkap arah DPD memang ingin mengusulkan sistem parlemen menjadi sistem bikameral.

"Ada kamar DPR, ada kamar DPD. DPR memiliki kamar sendiri. DPD juga memiliki kamar sendiri dalam pembuatan undang-undang," jelas politisi Partai Golkar ini.

Pimpinan MPR, lanjut Mahyudin, menampung usulan DPD untuk dilakukan  kajian-kajian. "MPR mempunyai Badan Pengkajian yang akan mengkaji apakah sistem bikameral itu efektif. Kalau untuk mengamandemen UU untuk menuju bikameral juga tidak mudah," imbuhnya.

Mahyudin menambahkan Pimpinan MPR tidak bisa mengambil keputusan. "Untuk mengamandemen UUD silakan saja bekerja mengusulkan. Usulan harus dari sepertiga anggota MPR. Dan diajukan dalam sidang yang dihadiri dua pertiga dan keputusan harus disetujui setengah plus satu anggota MPR yang hadir," paparnya.

"Kita baru menampung usulan dari kelompok DPD dan akan kita kaji. Tapi untuk amandemen UUD kembali kepada anggota. Jumlah anggota DPD 132 orang belum mencapai sepertiga anggota MPR. Mereka membutuhkan partai politik. Nah partai politik ini apakah ikhlas untuk berbagi kewenangan dengan DPD?" kata Mahyudin lagi.

"Anggota DPR adalah dari partai politik. Mau tidak mereka berbagi dalam pembuatan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah," tutup dia menambah. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya