Archandra Tahar secara hukum saat ini sudah sah menjadi warga negara Indonesia setelah sebelumnya tersangkut masalah dwi kewarganegaraan.
Sebab itu tidak masalah jika Presiden Joko Widodo berkeinginan mengangkatnya kembali menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan catatan, Presiden harus memastikan nantinya Archandra benar-benar menjaga kedaulatan energi nasional demi kepentingan bangsa Indonesia.
Demikian ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (29/9).
"Jika masih membutuhkan tenaga Archandra, kami tentu menghormati hak prerogratif Presiden. Kami tidak akan menghalangi, bagaimanapun itu sepenuhnya hak Presiden," katanya.
"Tetapi kami minta jika Archandra diangkat kembali, itu semata-mata dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara, demi kedaulatan energi nasional, sehingga bisa menghasilkan kesejahteraan rakyat Indonesia," sambungnya.
Lanjut Andre, kekayaan sumber daya alam nasional sudah seharusnya dinikmati bangsa sendiri, bukan asing. Celah-celah kebocoran kekayaan bangsa Indonesia yang pernah disinggung Ketum Gerindra Prabowo Subianto, menurut dia, harus bisa ditutup.
Kebocoran kekayaan Indonesia ini sebelumnya pernah diingatkan Prabowo dari dua sektor, pertama dari anggaran negara untuk subsidi energi dan kebocoran pajak. Dari dua sektor ini nilainya bahkan mencapai Rp 1.000 triliun.
Kebocoran kekayaan Indonesia tersebut membuat negara menjadi tidak kuat. Karenanya, sudah saatnya dihentikan dan dikembalikan atau ditujukan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ditambahkan Andre, Partai Gerindra tidak akan mengganggu kebijakan apapun yang diambil pemerintah sepanjang tujuannya adalah kepentingan rakyat Indonesia. Termasuk dalam hal wacana pengangkatan kembali Archandra Tahar sebagai Menteri ESDM.
"Kami tidak akan mengganggu, tidak akan rese, tidak akan merecoki kebijakan presiden, tetapi kami minta presiden berlaku tegas jika mengangkat kembali Archandra semata-mata demi kedaulatan energi nasional, kesejahteraan rakyat Indonesia," ucapnya.
[wid]