Berita

Mahyudin/Net

Pemimpin Dan Tokoh Bangsa Harusnya Tidak Lagi Mencari Uang

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2016 | 10:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Para pemimpin dan tokoh bangsa diharapkan tidak lagi berpikir mencari uang. Mereka harus berpikir sebagai negarawan bukan lagi sebagai politikus.

"Pemimpin dan tokoh bangsa agar sudah tidak lagi berpikir bagaimana mencari uang. Pemimpin dan tokoh bangsa harus berpikir bagaimana membangun bangsa dan negara," kata Wakil Ketua MPR Mahyudin ketika memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara di Graha Pemuda, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/9).

Sosialisasi yang diikuti sekitar 300 pemuda dan pelajar ini dihadiri Bupati Penajam Paser Utara Drs. H. Yusran Aspar, MSi, anggota MPR Hetifah (Fraksi Partai Golkar), H. Mohammad Mirza (Kelompok DPD) dan Agathie Suli (Fraksi Partai Golkar).


Dalam pengantarnya, Mahyudin mengungkapkan beberapa tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia. Salah satu tantangan kebangsaan itu adalah kurangnya keteladanan sebagai pemimpin dan tokoh bangsa.

Mahyudin kemudian mencontohkan kasus penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah bahkan salah satu ketua lembaga negara.

"Pemimpin atau tokoh bangsa jangan lagi berpikir mencari uang. Akhirnya bisa melakukan tindak pidana korupsi. Pemimpin dan tokoh bangsa harus berpikir sebagai negarawan," katanya.

"Itulah kurangnya keteladanan dan contoh dari pemimpin. Kalau menjadi pejabat publik harus mengetahui tugasnya, yaitu berpikir untuk bangsa dan negara," ulangnya lagi.

Selain kurangnya keteladanan, tantangan kebangsaan lainnya adalah munculnya paham-paham radikalisme dan terorisme (karena pemahaman agama yang sempit), tantangan pengabaian kepentingan daerah dan munculnya fanatisme daerah (sehingga muncul daerah yang ingin merdeka), kurang berkembangnya kebhinnekaan dan kamajemukan sehingga muncul pertikaian berbau sara seperti kasus pembakaran gereja di Sumatera Utara, serta tantangan lemahnya penegakan hukum.

Selain itu, Indonesia juga menghadapi tantangan kebangsaan dari eksternal. "Yaitu tantangan globalisasi yang menggerus nilai-nilai luhur bangsa," ujar Mahyudin seraya memberi contoh pengaruh atau akses negatif internet.

Semua tantangan kebangsaan itu, menurut Mahyudin, bisa diatasi dengan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

"Empat konsensus dasar ini menjadi perekat bangsa yang menjadikan bangsa Indonesia ini tetap utuh," imbuh Mahyudin dalam rilis Humas MPR. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya