Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Maaf Saya Gagal Kurangi Derita Rakyat Tergusur

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 11:54 WIB

Teman-teman sebangsa dan seTanah Air yang saya hormati,

Dalam kesempatan ini saya melaporkan bahwa ijin dan doa restu anda semua telah  memberikan kekuatan lahir-batin bagi saya untuk mendampingi warga Bukit Duri menghadapi penggusuran secara melanggar hukum dan HAM.

Pada pagi hari 28 September 2016, saya telah berdiri (tepatnya: duduk di kursi roda akibat kondisi pasca kecelakaan kaki kanan saya masih labil sehingga saya rawan terjatuh pada saat berdiri apalagi berjalan kaki) di depan pasukan Satpol PP Jakarta yang akan menggusur Bukit Duri.


Seperti telah saya janjikan, saya bukan melawan, menuntut, menghambat, menyerang namun sekedar dengan penuh kerendahan hati memohon belas kasihan kemurahan hati para penggusur berkenan menunda penggusuran sampai ada keputusan hukum dari Majelis Hakim PN Jakpus dan PUTN Jaksel terhadap perbedaan pendapat antara pemerintah dengan rakyat dalam kasus Bukit Duri.

Permohonan saya ajukan pada saat orasi kebudayaan di depan masyarakat pers yang berdatangan dari dalam mau pun luar negeri mau pun di hadapan para petugas SatpolPP beserta Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta. Bahkan para petugas SatpolPP berkenan menghentikan pembongkaran rumah demi mendengarkan permohonan saya. Namun disertai penjelasan bahwa mereka hanya menjalankan tugas yang diinstruksikan oleh pemerintah Jakarta, setelah saya usai menyampaikan permohonan langsung para petugas Satpol PP kembali menunaikan tugas pembongkaran.

Sulit bagi saya menahan tetesan air mata ketika menyaksikan para penghuni dipaksa ke luar dari rumah masing-masing sambil membawa sedikit harta-benda yang mereka miliki kemudian hanya bisa menangis ketika menyaksikan rumah mereka dibongkar dan dirobohkan sehingga rata dengan permukaan bumi.

Memang rakyat tergusur tidak memiliki apa pun kecuali sisa-sisa harga diri sebagai manusia dan harkat-martabat sebagai rakyat Indonesia  yang belum menikmati nikmat kemerdekaan yang sebenarnya sudah diproklamirkan sejak 17 Agustus 1945.

Saya sendiri sempat buang air kecil di WC sempit pada gubuk kayu di mana Sanggar Ciliwung Merdeka berada sebelum dirobohkan demi naturalisasi sungai Ciliwung. Seolah air seni saya merestui pembongkaran sanggar kesenian. Dalam kesempatan ini pula, saya mohon maaf sedalam-dalamnya berhubung upaya saya meringankan derita rakyat tergusur di Bukit Duri melalui pengajuan permohonan belas-kasihan kemurahan hati pemerintah Jakarta menunda penggusuran sampai proses hukum berhasil menemukan titik-temu bagi perbedaan pendapat pemerintah dengan rakyat, ternyata gagal total akibat dianggap sebagai sekadar gonggongan anjing yang tidak perlu digubris khafilah berlalu.

Fakta Bukit Duri masih dalam proses hukum tampaknya hanya dianggap semacam fata morgana menyesatkan oleh pemerintah Jakarta yang memang rawe-rawe-rantas-malang-malang-putung mati-matian berjuang melakukan penggusuran tanpa peduli hukum, HAM, KUHP, UUD 1945, Pancasila apalagi Pembangunan Berkelanjutan yang sebenarnya telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan dunia termasuk Indonesia pada abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama manusia.

Menakjubkan, keteguhan iman pemerintah Jakarta dalam dogmatis melakukan penggusuran sehingga tidak peduli apapun, termasuk hukum. Apa yang terjadi di Jakarta sebagai ibukota Indonesia senantiasa menjadi suri-teladan bagi seluruh Indonesia.

Sekali lagi, saya mohon maaf atas kegagalan upaya saya mengurangi derita rakyat tergusur akibat keterbatasan kemampuan dan kekuasaan yang saya miliki sebagai hanya rakyat jelata yang memang mustahil berdaya melawan kebijakan, kehendak dan selera pemerintah yang sedang memegang kekuasaan.[***]

Jakarta, 28 September 2016

JAYA SUPRANA, Rakyat Indonesia



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya