Berita

Foto/Net

Bisnis

3.915 Pabrik Rokok Ditutup

Tidak Setor Cukai
RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 09:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) bersikap tegas terhadap pabrik rokok yang tidak patuh me­nyetor cukai hasil tembakau (CHT) ke negara

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi men­catat, selama kurun waktu 2007 sampai 2016, sebanyak 3.915 pabrik rokok telah ditu­tup pemerintah. Dia memas­tikan penutupan dilakukan setelah pemerintah melakukan pengawasan administrasi dan fisik di lapangan.

"Pada 2007 jumlah pabrik rokok ada 4.669, tahun ini jumlahnya tinggal 754 pabrik. Itu karena kami cukup ketat dalam memberikan izin pendi­rian pabrik rokok dan banyak melakukan penutupan pabrik-pabrik yang tidak patuh," kata Heru di Jakarta kemarin.


Mengacu data tersebut, lan­jut Heru, dapat disimpulkan jumlah pabrik rokok menyusut 83,85 persen dalam kurun waktu 9 tahun.

Heru menegaskan, menyusutnya jumlah pabrik rokok tidak membuat pemerintah lembek. Pihaknya akan tetap bersikap tegas terhadap pabrik yang diketahui melanggar Undang-Undang (UU) da­lam menjalankan kegiatan bisnisnya. Karena, untuk apa membiarkan pabrik rokok tetap beroperasi tetapi tidak memberikan kontribusi untuk negara.

"Upaya penertiban akan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan menekan peredaran rokok ilegal. Hal ini sejalan dengan salah satu tujuan pengenaan cukai yaitu pengawasan pere­daran rokok," ujarnya.

Ketua Gabungan Perserika­tan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengapresiasi pengawasan dan penindakan yang dijalankan DJBC terkait industri rokok.

"Kalau memang ilegal, kami mendukung upaya yang di­lakukan pemerintah itu," tegas Ismanu.

Seperti diketahui, pada awal bulan September, Bea Cukai menggerebek pabrik rokok ilegal di Pasuruan, Jawa Timur.

Pabrik itu beroperasi secara diam-diam karena kegiatan produksi hanya dilakukan pada malam hari. Dalam kasus ini, petugas Bea Cukai mem­peroleh barang bukti berupa 197.600 batang rokok berbagai merek, dan 19 karung tem­bakau iris dengan berat total 337 kilo gram. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya