Berita

Nasaruddin Umar/Net

Menangkap Makna Simbolik Hijrah (1)

Makna Hijrah Dalam Al-Qur’an

RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 08:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

HIJRAH berasa dari kata hajara-yahjuru berarti me­mutuskan, meninggalkan, berpisah. Kata hajara da­lam berbagai bentuknya terulang sebanyak 31 kali di dalam Al-Qur'an. Peng­gunaan kata hijrah dalam Al-Qur'an memiliki tiga pengertian. Pertama, hijrah secara fisik seperti disebutkan dalam ayat: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berji­had dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat ke­diaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah." (Q.S. al-Anfal/8:72).

Kedua, hijrah juga berarti melakukan pemi­sahan secara psikis, sungguhpun masih tetap berdekatan secara fisik, seperti diungkapkan da­lam ayat: "Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik". (Q.S. al-Muzzammil/73:10). Secara fisik masih bergaul tetapi secara psikis dan kultural sudah berbeda. Ayat serupa juga dikatakan: "Berkata bapaknya: Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kura­jam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama". (Q.S. Maryam/19:46). Secara biologis antara ayah dan anak tidak bisa dipisahkan tetapi secara psikologis bisa saja antara ked­uanya berjauhan, seperti yang ditunjukkan Nabi Ibrahim dengan bapaknya, yang terkenal bukan hanya penyembah berhala tetapi pembuat ber­hala untuk disembah orang lain.

Ketiga, hijrah dalam arti pemisahan secara spiritual. Di dalam Al-Qur’an disebutkan beber­apa contoh, antara lain: "Dan perbuatan dosa tinggalkanlah". (Q.S. al-Muddatsir/74:5). Hijrah secara spiritual juga digambarkan dalam ayat lain: "Dan orang-orang yang berhijrah kepada Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya paha­la di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui". (Q.S. al-Nahl/16:41). "Maka Lut membenarkan (kenabian) nya. Dan berkata­lah Ibrahim: Sesungguhnya aku akan berhijrah kepada Tuhanku; sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (Q.S. al-'Ankabut/29:26).


Ayat-ayat tersebut di atas menggambarkan kepada kita bahwa hijrah memiliki banyak arti, bukan hanya berarti mobilitas secara horizon­tal seperti hijrah fisik tetapi juga mobilitas se­cara vertikal seperti digambarkan dalam dua ayat terakhir di atas. Penggunaan kata hijrah di dalam Al-Qur'an dan hadis mengisyaratkan adanya sebuah motivasi tauhid, artinya hijrah meninggalkan sesuatu yang negatif kepada se­suatu yang positif. Perintah Tuhan untuk hijrah lebih banyak dimaksudkan untuk memelihara dan menjaga akidah, bukan untuk menjauhi te­kanan fisik. Selain kata hijrah, juga ditemukan beberapa istilah lain yang secara literal artinya mirip tetapi secara kontekstual berbeda, mis­alnya kata habatha-yahbithu tetapi konotasin­ya negatif, seperti istilah yang digunakan Allah ketika mengusir Adam, Hawa, dan Iblis yang melakukan pelanggaran di surga, dikatakan: Ihbituhu minha jami'an (2: 38. Kami berfirman: "Turunlah kalian semua dari surga itu! "/Q.S. al-Baqarah/238).  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya