Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Nggak Mau Serap Garam Lokal

Produksi & Kualitasnya Masih Rendah
RABU, 28 SEPTEMBER 2016 | 08:47 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah diminta un­tuk tidak mengutak-atik lagi aturan mengenai impor garam buat industri. Apalagi, sam­pai mengecilkan keran impor supaya menyerap garap lokal. Sebab, garam lokal belum me­menuhi standar garam industri. Dampaknya, kegiatan produksi akan terganggu.

Ketua Umum Asosiasi Indus­tri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk menga­takan, produksi garam nasional tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Se­lain itu, industri juga memiliki standar tertentu untuk produk­sinya sehingga impor garam saat ini masih diperlukan.

"Hasil produksi garam lokal hanya dapat memenuhi kebu­tuhan konsumsi. Industri juga banyak yang belum bisa meng­gunakannya karena terkait dengan kualitas yang rendah," tuturnya kepada Rakyat Merde­ka, kemarin.


Toni menjelaskan, saat ini total kebutuhan garam nasional sekitar 3,9 juta ton. Untuk kebu­tuhan konsumsi langsung sekitar 700 ribu ton.

Pemakaian terbesar masih dari industri, yaitu petrokimia 1,7 juta ton, bleaching 400 ribu ton, aneka pangan 450 ribu ton, farmasi/kosmetik 3000 ton, pengeboran minyak 50 ribu ton, penyamakan kulit 50 ribu ton, pengasinan ikan 400 ribu ton, dan industri lainnya 100 ribu ton.

Sementara pasokan dalam negeri paling besar maksimal cuma mampu 2,2 juta ton, se­hingga masih ada kekurangan 1,7 juta ton. "Untuk mencu­kupi sisanya harus dipasok dari mana kalau tidak dari impor," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah melarang aturan impor garam, dampaknya akan mengganggu kinerja berbagai industri yang menyerap banyak garam. Den­gan kualitas garam lokal yang tidak sesuai harapan industri dikhawatirkan akan menurunkan kualitas daya saing banyak in­dustri pengguna garam.

Kepala Bidang Pengemban­gan Teknologi AIPGI Artur Tanujaya mengatakan, kondisi cuaca yang memasuki masa La-Nina (hujan) berpotensi menu­runkan produksi garam lokal. Sebab, memproduksi garam membutuhkan sinar matahari.

"Petani akan kesulitan dan membuat garam karena suhu dari sinar matahari yang diharapkan kurang mencukupi sehingga air laut yang memiliki kandungan garam tidak menjadikan garam mengkristal," terangnya.

Artur menjelaskan, rata-rata per tahun produksi garam baik oleh petani ataupun oleh pe­rusahaan pengolahan garam hanya mampu menghasilkan 1,9-2 juta ton. Jumlah ini dida­pat dari produksi mulai Juni hingga Oktober atau November tergantung dengan kondisi cuaca Indonesia.

Pengamat ekonomi Faisal Basri berharap, pemerintah bisa realistis melihat kondisi di lapangan. Jika dibuat aturan mewajibkan penyerapan garam impor hanya akan jadi beban importir dan pelaku industri. "Kebijakan impor garam harus diperlakukan sebaik mungkin sebagaimana komoditas lain seperti beras dan bawang putih," katanya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, kebutuhan garam nasional men­capai 3,9 juta ton, sedangkan produksinya hanya 2,2 juta ton. "Ini buat industri ada kekurangan sekitar 1,7 juta ton. Kan aneh, kalau negara yang kekurangan produksi dalam negeri, ada kebijakan menyerap garam dalam negeri. Apa yang mau diserap kalau kurang?" kata Faisal.

Faisal mengatakan, tidak tepat apabila importir dikenai kewajiban menyerap garam rakyat.Importir harus merogoh kocek lagi untuk mengumpulkan garam dari sentra-sentra produksi dalam negeri, dan pada akhirnya terakumulasi pada harga jual garamnya. Industri pengguna garam pada akhirnya membeli garam dengan harga lebih tinggi, sehingga daya saing industrinya berkurang. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya