Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Yusril: Saya Wait And See, Bisa Saja Ada Calon Yang Diciduk KPK

SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 16:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tokoh politik yang gagal maju ke pentas Pilkada Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, kini tengah mempertimbangkan dukungan politik kepada salah satu pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU DKI Jakarta.

KPU Jakarta telah menerima pendaftaran tiga pasangan untuk maju ke Pikada Jakarta 2017, yakni Basuki Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Yusril mengatakan, tiga pasangan itu pasti tengah bersiap untuk menggalang dukungan, termasuk "menggarap" tokoh-tokoh politik  yang diprediksi mempunyai pengaruh kepada para calon pemilih dalam menentukan pilihan.


"Ke mana dukungan akan saya arahkan? Untuk saat ini, saya masih bersikap wait and see sambil menimbang-nimbang dan mengamati perkembangan pasca ditutupnya pencalonan 23 September 2016. Saya wait and see dulu," ujar Yusril dalam keterangan persnya (Selasa, 27/9).  

Secara implisit Yusril meyakini pengaruh politiknya cukup kuat kepada para calon pemilih di Jakarta. Ia ingatkan, elektabilitasnya mencapai angka 47 persen pada malam tanggal 22 September 2016, sehari sebelum pendaftaran ditutup KPU DKI.

"Saya yakin ke mana arah dukungan saya berikan akan mempengaruhi pilihan para pemilih dalam Pilkada DKI 2017. Memang sejauh ini sudah ada Tim Sukses pasangan calon yang sedang berusaha  mendekati saya, tetapi baru pada tahap penjajakan," jelasnya.

Yusril memberi sinyal, dukungan politik resmi kepada salah satu pasangan calon akan dia berikan setelah melihat situasi satu bulan ke depan, alias sampai 23 Oktober. 

Alasannya sederhana. Bisa jadi dalam satu bulan ke depan akan ada pergantian calon dari parpol karena gagal dalam persyaratan. Bahkan, ada kemungkinan salah satu calon ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat korupsi.

"Saya akan mengamati sampai mereka ditetapkan sebagai calon tetap. Sebab, dalam sebulan ini bisa saja ada pergantian calon. Bisa saja ada calon yang diciduk KPK, dinyatakan tersangka, atau tidak memenuhi syarat ujian kesehatan, tidak lulus tes kejiwaan dan sebagainya," kata dia.

"Sebab itu dia saya tidak ingin buru-buru memutuskan untuk mendukung salah satu dari tiga paslon," pungkas Yusril. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya