Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Baja Cuma Jadi Penonton Aja

Investor Asing Bawa Bahan Bangunan Sendiri
SELASA, 27 SEPTEMBER 2016 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha baja mengeluhkan banyak investor asing yang lebih senang membangun pabrik menggunakan bahan baku dari negaranya. Padahal industri nasional sudah bisa membuatnya. Pemerintah harus menindaknya dengan tegas.

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Hidayat Tri Saputro mengatakan, saat ini banyak investor asing yang mengakali untuk menggunakan baja dari negaranya dalam membangun pabriknya. Padahal, kata dia, aturannya sudah tegas investor harus menggunakan baja lokal.

"Mereka banyak mengakali dengan speknya. Mereka cuma membedakannya sedikit supaya baja negaranya bisa masuk," ujarnya kepada Rakyat Merdeka.


Karena itu, kata dia, maraknya investor yang masuk untuk melakukan pabrik dan pembangunan infrastruktur tidak begitu berdampak pada pertum­buhan industri baja. Ini bisa dili­hat dari kinerja semester I-2016. "Dengan jumlah investasi yang masuk, harusnya kita naik juga permintaan," katanya.

Menurut dia, sebenarnya pemerintah sudah mempunyai kebijakan Peningkatan Peng­gunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) untuk menggenjot penggunaan baja lokal. Na­mun, praktik di lapangan sulit karena banyak alasan kontrak­tor untuk tidak menggunakan produk lokal.

"Pemerintah harus melaku­kan pengawasan lebih tegas penerapan aturan P3DN itu di lapangan. Dan, memberikan sanksi tegas," tukasnya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal II Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Erika Fer­dinata. Menurut dia, pemerintah harus lebih tegas membatasi kontraktor asing yang membawa langsung pekerja dan bahan baku dari negaranya sendiri. Hal itu demi melindungi perusahaan dan pekerja lokal yang saat ini posisinya mulai terpinggirkan.

Jika dibiarkan saja, perusa­haan dan pekerja lokal hanya akan jadi penonton. "Kalau gitu tamatlah kita," ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perusahaan dan pekerja lokal untuk mem­bangun infrastruktur. "Kontrak­tor lokal bisa kok diberi keper­cayaan lebih untuk mengerjakan proyek konstruksi," katanya.

RUU Jasa Konstruksi

Saat ini, Gapensi juga masih menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi. Salah satu substansi RUU tersebut yakni terkait pemberian izin kerja kepada tenaga kerja konstruksi asing.

"Dengan menggunakan UU Jasa Konstruksi kalau sudah disahkan nanti, kontraktor asing bisa dibatasi. Tidak ada kesem­patan untuk kontraktor asing yang membawa pekerjanya sendiri," katanya.

Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah tidak terlalu mendewakan kontraktor-kon­traktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami ber­harap agar pemerintah me­merhatikan kontraktor kecil menengah," ungkapnya.

Ia melihat, selama ini pemerintah terlalu memberikan keistimewaan kepada kontraktor BUMN dalam hal penyeleng­garaan jasa konstruksi. Sekitar 90 persen proyek konstruksi jatuh ke tangan kontraktor BUMNyang jumlahnya tidak seberapa.

"Kontraktor BUMN yang dibawah Rp 50 miliar saja disikat. Ini kan nggak adil. Kon­traktor BUMN yang harusnya jadi lokomotif supaya kontraktor kecil bisa bergerak gak jalan," tambahnya.

Ia berharap, RUU Jasa Kon­struksi benar-benar bisa membawa angin segar untuk perusa­haan dan kontraktor kecil. "Kami harap disahkan sebagaimana harapan kami selama ini, yakni mengutamakan potensi domestik dan mengedepankan kontraktor kecil," tukasnya.

Sebelumnya, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib mengatakan, pembahasan soal pekerja asing dalam RUU Jasa Konstruksi sudah selesai. "Nantinya perusahaan dan kon­traktor asing yang membawa pekerja akan dibatasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, RUU Jasa Konstruksi mewajibkan pemberi kerja tenaga kerja konstruksi asing memiliki rencana peng­gunaan tenaga kerja dan izin mempekerjakan tenaga kerja tersebut. "Tenaga kerja asing juga disyaratkan wajib bekerja pada jabatan atau ahli tertentu," ungkapnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya