Berita

Bisnis

FSP BUMN Strategis Gugat Menkominfo Jika Perubahan PP Network Sharing Terbit

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dinilai buang badan dan diskriminatif dalam membuat regulasi telekomunikasi di Indonesia.

Apalagi Menkominfo melalui kepala humasnya melempar tanggung jawab pembuatan regulasi network sharing itu kepada Menko Perekonomian. Hal ini semakin mempertegas carut marutnya pengaturan industri telekomunikasi di Indonesia.

"Agak ironis kalau penilaian itu dianggap salah alamat, karena obyek yang menjadi masalah adalah mengenai industri telekomunikasi, mengapa harus lempar tanggung jawab kepada Menko Perekonomian ?" tanya Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis,  Wisnu Adhi Wuryanto melalui siaran persnya, Senin (26/9).


Wisnu melanjutkan, alasan Kementerian Kominfo bahwa pembahasan usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 52 dan PP 53 tahun 2000 tentang Network Sharing di bawah koordinasi Menko Perekonomian mungkin ada benarnya. Namun prosesnya, menurut dia, justru menjadi agak aneh dilimpahkan kepada Menko Perekonomian.

"Bukankah proses pembuatan atau perubahan Peraturan Pemerintah lazimnya berasal dari departemen/kementerian teknis," kritiknya.

"Menko Perekonomian Darmin Nasution  ini khan baru dilibatkan setelah draft Perubahan PP tersebut dikembalikan oleh Presiden," Wisnu menambahkan.

Wisnu mengingatkan, jika kebijakan ini jadi dilaksanakan maka tiap operator telekomunikasi di Indonesia wajib membagi networknya kepada operator lain yang notabene menjadi kompetitornya. Padahal model network sharing yang bersifat wajib ini belum dikenal sama sekali dalam UU 36/1999.

"Makanya kami akan menyiapkan permohonan Judicial Review ke MA jika Perubahan PP itu terbit nanti," tegasnya.

Terkait regulasi network sharing ini, Wisnu menerangkan, bila dianalogikan dengan bisnis penerbangan, itu sama saja misalnya Lion Air yang punya armada banyak diwajibkan oleh regulator membagi seat-nya untuk mengangkut penumpang airline lain yang menjadi pesaingnya. Padahal infrastruktur atau alat produksi adalah keunggulan utama bisnis.

"Kami rasa Menkominfo sekarang ini sangat tidak kreatif dalam menyehatkan industri telekomunikasi. Coba lihat di lapangan, hampir tidak ada isu apapun yang terkait dengan penetrasi maupun layanan ke konsumen," ujar Wisnu.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya