Berita

Bisnis

FSP BUMN Strategis Gugat Menkominfo Jika Perubahan PP Network Sharing Terbit

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dinilai buang badan dan diskriminatif dalam membuat regulasi telekomunikasi di Indonesia.

Apalagi Menkominfo melalui kepala humasnya melempar tanggung jawab pembuatan regulasi network sharing itu kepada Menko Perekonomian. Hal ini semakin mempertegas carut marutnya pengaturan industri telekomunikasi di Indonesia.

"Agak ironis kalau penilaian itu dianggap salah alamat, karena obyek yang menjadi masalah adalah mengenai industri telekomunikasi, mengapa harus lempar tanggung jawab kepada Menko Perekonomian ?" tanya Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis,  Wisnu Adhi Wuryanto melalui siaran persnya, Senin (26/9).


Wisnu melanjutkan, alasan Kementerian Kominfo bahwa pembahasan usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 52 dan PP 53 tahun 2000 tentang Network Sharing di bawah koordinasi Menko Perekonomian mungkin ada benarnya. Namun prosesnya, menurut dia, justru menjadi agak aneh dilimpahkan kepada Menko Perekonomian.

"Bukankah proses pembuatan atau perubahan Peraturan Pemerintah lazimnya berasal dari departemen/kementerian teknis," kritiknya.

"Menko Perekonomian Darmin Nasution  ini khan baru dilibatkan setelah draft Perubahan PP tersebut dikembalikan oleh Presiden," Wisnu menambahkan.

Wisnu mengingatkan, jika kebijakan ini jadi dilaksanakan maka tiap operator telekomunikasi di Indonesia wajib membagi networknya kepada operator lain yang notabene menjadi kompetitornya. Padahal model network sharing yang bersifat wajib ini belum dikenal sama sekali dalam UU 36/1999.

"Makanya kami akan menyiapkan permohonan Judicial Review ke MA jika Perubahan PP itu terbit nanti," tegasnya.

Terkait regulasi network sharing ini, Wisnu menerangkan, bila dianalogikan dengan bisnis penerbangan, itu sama saja misalnya Lion Air yang punya armada banyak diwajibkan oleh regulator membagi seat-nya untuk mengangkut penumpang airline lain yang menjadi pesaingnya. Padahal infrastruktur atau alat produksi adalah keunggulan utama bisnis.

"Kami rasa Menkominfo sekarang ini sangat tidak kreatif dalam menyehatkan industri telekomunikasi. Coba lihat di lapangan, hampir tidak ada isu apapun yang terkait dengan penetrasi maupun layanan ke konsumen," ujar Wisnu.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya