Berita

Bisnis

FSP BUMN Strategis Gugat Menkominfo Jika Perubahan PP Network Sharing Terbit

SENIN, 26 SEPTEMBER 2016 | 17:31 WIB | LAPORAN:

Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dinilai buang badan dan diskriminatif dalam membuat regulasi telekomunikasi di Indonesia.

Apalagi Menkominfo melalui kepala humasnya melempar tanggung jawab pembuatan regulasi network sharing itu kepada Menko Perekonomian. Hal ini semakin mempertegas carut marutnya pengaturan industri telekomunikasi di Indonesia.

"Agak ironis kalau penilaian itu dianggap salah alamat, karena obyek yang menjadi masalah adalah mengenai industri telekomunikasi, mengapa harus lempar tanggung jawab kepada Menko Perekonomian ?" tanya Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis,  Wisnu Adhi Wuryanto melalui siaran persnya, Senin (26/9).


Wisnu melanjutkan, alasan Kementerian Kominfo bahwa pembahasan usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 52 dan PP 53 tahun 2000 tentang Network Sharing di bawah koordinasi Menko Perekonomian mungkin ada benarnya. Namun prosesnya, menurut dia, justru menjadi agak aneh dilimpahkan kepada Menko Perekonomian.

"Bukankah proses pembuatan atau perubahan Peraturan Pemerintah lazimnya berasal dari departemen/kementerian teknis," kritiknya.

"Menko Perekonomian Darmin Nasution  ini khan baru dilibatkan setelah draft Perubahan PP tersebut dikembalikan oleh Presiden," Wisnu menambahkan.

Wisnu mengingatkan, jika kebijakan ini jadi dilaksanakan maka tiap operator telekomunikasi di Indonesia wajib membagi networknya kepada operator lain yang notabene menjadi kompetitornya. Padahal model network sharing yang bersifat wajib ini belum dikenal sama sekali dalam UU 36/1999.

"Makanya kami akan menyiapkan permohonan Judicial Review ke MA jika Perubahan PP itu terbit nanti," tegasnya.

Terkait regulasi network sharing ini, Wisnu menerangkan, bila dianalogikan dengan bisnis penerbangan, itu sama saja misalnya Lion Air yang punya armada banyak diwajibkan oleh regulator membagi seat-nya untuk mengangkut penumpang airline lain yang menjadi pesaingnya. Padahal infrastruktur atau alat produksi adalah keunggulan utama bisnis.

"Kami rasa Menkominfo sekarang ini sangat tidak kreatif dalam menyehatkan industri telekomunikasi. Coba lihat di lapangan, hampir tidak ada isu apapun yang terkait dengan penetrasi maupun layanan ke konsumen," ujar Wisnu.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya