Berita

Politik

Temui Megawati, Pramuka Bahas Revisi UU Hingga Narkoba

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2016 | 17:04 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Presiden RI ke-V Megawati Soekarnoputri menerima kunjungan delegasi Kwartir Nasional Praja Muda Karana (Kwarnas Gerakan Pramuka) di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Minggu (25/9).

Dalam pertemuan yang diawali makan siang itu, mereka berdiskusi mengenai Gerakan Pramuka. Banyak yang dibicarakan, mulai dari bagaimana melakukan pembinaan generasi muda, filosofis Gerakan Pramuka, rencana penguatan Gerakan Pramuka melalui revisi UU Pramuka, hingga mengenai ancaman dan bahaya narkoba bagi generasi bangsa.

Saat menemui delegasi Kwarnas Pramuka, Megawati didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto. Sementara dari Kwarnas Pramuka, selain Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault, hadir juga para ketua Kwarda dari 34 provinsi.


"Beliau (Adhyaksa Dault) ketika memberikan tanda penghargaan pada saya, lalu bertanya apakah sewaktu-waktu bersedia bincang-bincang dengan Praja Muda Karana, dengan seluruh Kwarda, 34 provinsi yang kemarin. Saya tentu saja membuka diri berdikusi mengenai bangsa yang dapat kita manfaatkan," kata Megawati saat konferensi pers bersama usai pertemuan.

Megawati mengungkapkan, secara prinsip terkait hal yang menyangkut generasi muda dan masa depan bangsa tentu dirinya memberikan dukungan secara penuh.
 
Sementara Adhyaksa Dault mengungkapkan, pihaknya berterima kasih sudah diterima oleh Megawati. Dia bahkan mengaku bahwa sebenarnya Megawati masih ingin berdiskusi lebih lama dengan Gerakan Pramuka.

"Kita bicara Praja Muda Karana ke depan. Ibu memberikan banyak masukan, dari persoalan filosofois, taktis, dan teknis. Termasuk kami juga sampaikan revisi UU Gerakan Pramuka, Ibu menanggapi satu per satu. Kami rakorsus, bicara pembinaan generasi muda ke depan, secara terarah, terstruktur. Kita tahu bagaimana ancaman narkoba, psikotropika. Ibu pernah jad voulentir soal itu," jelasnya.

Adhyaksa mengungkapkan, Pramuka Indonesia punya karakteristik sendiri, tidak ikut totalitas kepanduan dunia. Tapi ada katakter tersendiri. Karena itu, dalam poin revisi UU Gerakan Pramuka pihaknya mendorong bagaimana Pramuka bisa lebih mandiri.

"Kami ini pendanaan kan mandiri nih, artinya di dalam UU itu, pemerintah itu ada lima hal, pertama krusial itu bahwa pramuka ini pemerintah dapat membantu, boleh membantu boleh tidak. Nah, kesulitannya kita membina geenrasi muda, sementara boleh membantu boleh tidak (anggarannya), did aerah itu, kwadra dan kwarcab, akhirnya kalau pemdanya mau bantu ya bantu, kalau tidak ya tidak, akhirnya tidak ada kewajiban. Ini keluhan teman-teman daerah.

Untuk revisi, yang diinginkan UU Gerakan Pramuka kembali pada roh awalnya. Dia merujuk Keppres Presiden Soekarno, yang intinya bahwa pramuka itu adalah perkumpulan pembinaan generasi muda yang tidak membeda-bedakan suku, agama, latar belakang.

"Karena itu kami merasa UU ini ada sedikit keluar dari Pakem, sehingga kami berharap perubahan UU dilakukan dengan mengembalikan roh ke asalnya," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya berharap agar Gerakan Pramuka leading sektornya lebih tepat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saat ini Gerakan Pramuka yang ada dalam pembinaan Kemenpora, dari kajian kami karena Pramuka adalah wadah pendidikan, maka yang tepat adalah Kemendikbud," demikian Adhyaksa. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya