Berita

Foto: Kemenaker

Bisnis

RI-Malaysia Teken LoI Perlindungan TKI

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2016 | 07:22 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat mengikatkan diri dalam kerjasama penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia melalui sistem satu chanel.

Sistem satu channel dilaksanakan dengan cara membangun sistem yang terkoneksi antara kedua negara, di mana di dalamnya informasi pasar kerja, terutama mengenai data lowongan kerja dan profil calon TKI, akan saling dipertukarkan.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral Indonesia dan Malaysia yang berlangsung di Putrajaya International Convention Center (PICC), Malaysia, Jumat (23/9). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) dan langsung ditandatangani wakil kedua negara.


Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan delegasi Malaysia dipimpin Menteri Sumber Manusia Dato' Sri Richard Riot Anak Jaem.

Pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia itu merupakan tindaklanjut pembicaraan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Najib di Kuala Lumpur dan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menaker Hanif menjelaskan, kerjasama penempatan dan perlindungan TKI antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini berlangsung, secara legal dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yang masa berlakunya berakhir bulan Mei 2016 kemarin.

"Kita tidak mau sekedar memperpanjang atau memperbarui MoU. Kita manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI. Ke depan, di kawasan Asia-Pasifik, tidak akan ada lagi TKI sektor domestik yang mengerjakan seluruh urusan rumah tangga (multi-tasking) di tempat pengguna," tuturnya.  

TKI, kata dia, akan bekerja berdasarkan kompetensi jabatan pekerjaan seperti tertuang dalam Kepmen 354/2014.

"Inilah yang dimaksudkan pemerintah sebagai zero PLRT, yakni meski orang bekerja di sektor domestik tetapi harus dengan keterampilan tertentu," jelas Menaker Hanif.

Menteri yang dekat dengan kalangan muda itu memaparkan, pelaksanaan sistem satu chanel dengan Malaysia bakal mendatangkan banyak manfaat untuk TKI. Di antaranya, pertama, dengan informasi lowongan kerja yang disahkan otoritas ketenagakerjaan pada kedua negara, calon TKI akan terhindar dari penipuan calo yang tidak bertanggungjawab.

Kedua, pemberi kerja atau pengguna di Malaysia tidak akan bisa lagi mempekerjakan TKI yang berangkat dari Indonesia secara ilegal. Nantinya, para pengguna di Malaysia hanya bisa mendapatkan TKI melalui sistem satu chanel tersebut.

"Ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menghentikan semua bentuk praktek perdagangan manusia. Pengiriman TKI ilegal yang selama ini marak ke Malaysia, dengan sistem satu chanel, dapat dicegah secara efektif," terangnya.

Manfaat ketiga, lanjut politisi PKB itu, perlindungan TKI akan lebih maksimal. Perlindungan yang dimaksudkan adalah TKI mulai titik awal memperoleh informasi lowongan kerja yang valid, bisa mengurus dokumen dan persyaratan secara jelas, cepat dan murah. Ketika berhubungan dengan PPTKIS pun, akan berjumpa dengan PPTKIS yang kredibel yang akan diregistrasi pemerintah ke dalam satu chanel itu.

"Selain itu, calon TKI bisa mengetahui profil calon pengguna di Malaysia sebelum mereka berangkat. Singkatnya, calon TKI sejak awal bisa tahu akan bekerja pada jabatan apa, kompetensi apa yang harus mereka miliki, akan melalui PPTKIS mana,  kapan berangkat dan sebagainya. Dan, andai TKI tertimpa masalah dimanapun, pemerintah akan bisa mengurusnya secara cepat. Jadi, pasti lebih baik", terang MHD.

Penandatanganan LoI disaksikan pejabat dari kedua negara. Tampak ikut menyaksikan, diantaranya, Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno, Dirjen Binapenta dan PKK Hery Sudarmanto, Dirjen Binalatas Khairul Anwar, Stafsus Menaker MF Nur Huda Yusro, Direktur PTKLN Soes Hindarno dan lainnya.

Selain melakukan pertemuan bilateral, MHD juga menghadiri pembukaan Asian Skill Competition (ASC) ke-11 di Putrajaya Malaysia. Ada 21 jenis keterampilan yang dipertandingkan di event ini. Indonesia mengirimkan 100 peserta kompetisi dengan target meraih 12 medali emas.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya