Berita

Foto: Kemenaker

Bisnis

RI-Malaysia Teken LoI Perlindungan TKI

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2016 | 07:22 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia dan Malaysia bersepakat mengikatkan diri dalam kerjasama penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia melalui sistem satu chanel.

Sistem satu channel dilaksanakan dengan cara membangun sistem yang terkoneksi antara kedua negara, di mana di dalamnya informasi pasar kerja, terutama mengenai data lowongan kerja dan profil calon TKI, akan saling dipertukarkan.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan bilateral Indonesia dan Malaysia yang berlangsung di Putrajaya International Convention Center (PICC), Malaysia, Jumat (23/9). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) dan langsung ditandatangani wakil kedua negara.


Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan delegasi Malaysia dipimpin Menteri Sumber Manusia Dato' Sri Richard Riot Anak Jaem.

Pertemuan bilateral Indonesia-Malaysia itu merupakan tindaklanjut pembicaraan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Abdullah Najib di Kuala Lumpur dan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menaker Hanif menjelaskan, kerjasama penempatan dan perlindungan TKI antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini berlangsung, secara legal dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), yang masa berlakunya berakhir bulan Mei 2016 kemarin.

"Kita tidak mau sekedar memperpanjang atau memperbarui MoU. Kita manfaatkan momentum ini untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan TKI. Ke depan, di kawasan Asia-Pasifik, tidak akan ada lagi TKI sektor domestik yang mengerjakan seluruh urusan rumah tangga (multi-tasking) di tempat pengguna," tuturnya.  

TKI, kata dia, akan bekerja berdasarkan kompetensi jabatan pekerjaan seperti tertuang dalam Kepmen 354/2014.

"Inilah yang dimaksudkan pemerintah sebagai zero PLRT, yakni meski orang bekerja di sektor domestik tetapi harus dengan keterampilan tertentu," jelas Menaker Hanif.

Menteri yang dekat dengan kalangan muda itu memaparkan, pelaksanaan sistem satu chanel dengan Malaysia bakal mendatangkan banyak manfaat untuk TKI. Di antaranya, pertama, dengan informasi lowongan kerja yang disahkan otoritas ketenagakerjaan pada kedua negara, calon TKI akan terhindar dari penipuan calo yang tidak bertanggungjawab.

Kedua, pemberi kerja atau pengguna di Malaysia tidak akan bisa lagi mempekerjakan TKI yang berangkat dari Indonesia secara ilegal. Nantinya, para pengguna di Malaysia hanya bisa mendapatkan TKI melalui sistem satu chanel tersebut.

"Ini sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menghentikan semua bentuk praktek perdagangan manusia. Pengiriman TKI ilegal yang selama ini marak ke Malaysia, dengan sistem satu chanel, dapat dicegah secara efektif," terangnya.

Manfaat ketiga, lanjut politisi PKB itu, perlindungan TKI akan lebih maksimal. Perlindungan yang dimaksudkan adalah TKI mulai titik awal memperoleh informasi lowongan kerja yang valid, bisa mengurus dokumen dan persyaratan secara jelas, cepat dan murah. Ketika berhubungan dengan PPTKIS pun, akan berjumpa dengan PPTKIS yang kredibel yang akan diregistrasi pemerintah ke dalam satu chanel itu.

"Selain itu, calon TKI bisa mengetahui profil calon pengguna di Malaysia sebelum mereka berangkat. Singkatnya, calon TKI sejak awal bisa tahu akan bekerja pada jabatan apa, kompetensi apa yang harus mereka miliki, akan melalui PPTKIS mana,  kapan berangkat dan sebagainya. Dan, andai TKI tertimpa masalah dimanapun, pemerintah akan bisa mengurusnya secara cepat. Jadi, pasti lebih baik", terang MHD.

Penandatanganan LoI disaksikan pejabat dari kedua negara. Tampak ikut menyaksikan, diantaranya, Dubes RI untuk Malaysia Herman Prayitno, Dirjen Binapenta dan PKK Hery Sudarmanto, Dirjen Binalatas Khairul Anwar, Stafsus Menaker MF Nur Huda Yusro, Direktur PTKLN Soes Hindarno dan lainnya.

Selain melakukan pertemuan bilateral, MHD juga menghadiri pembukaan Asian Skill Competition (ASC) ke-11 di Putrajaya Malaysia. Ada 21 jenis keterampilan yang dipertandingkan di event ini. Indonesia mengirimkan 100 peserta kompetisi dengan target meraih 12 medali emas.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya