Berita

Foto/Net

Bisnis

Utang Pemerintah Sudah Lampu Kuning

Bulan Agustus Naik Rp 3,35 Triliun
KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 09:07 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Total utang pemerintah hingga akhir Agustus 2016 sudah mencapai Rp 3.438,29 triliun. Jumlah ini naik Rp 78,47 triliun dibandingkan akhir Juli yang mencapai Rp 3.359,82 triliun. Pemerintah diminta berhati-hari karena jumlah utangnya sudah lampu kuning.

Sebagian besar utang pe­merintah adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Sampai akhir Agustus 2016 nilainya mencapai Rp 2.684,28 triliun. Sementara itu, pinjaman baik bilateral maupun multilateral tercatat Rp 754,01 triliun.

Direktur Strategis dan Port­folio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan, kenaikan utang pemerintah di Agustus karena ada penarikan utang baru Rp 54,26 triliun. Selain itu, ada efek dari pelemahan rupiah yang terjadi dalam sebulan terakhir.


"Ini membuat utang dengan jenis valuta asing meningkat," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, nilai tukar rupiah pada akhir Juli adalah Rp 13.094 per dolar AS. Se­mentara pada akhir Agustus menjadi Rp 13.300 per dolar AS. Akibat pelemahan rupiah itu, nilai utang melonjak Rp 24,21 triliun.

Schneider mengatakan, jumlah utang perintah masih aman meskipun sudah men­capai Rp 3.438,29 triliun. Pasalnya, rasio utang terh­adap Produk Domestik Bruto (PDB) yang baru mencapai 27 persen.

Menurut dia, banyak negara lain di dunia ini memiliki rasio utang yang lebih besar. Dia mencontohkan Jepang. Negeri Matahari Terbit itu jumlah rasio utangnya mencapai 200 persen terhadap PDB-nya.

"Utang masih jauh dari batas yang ditentukan oleh undang-undang dan juga dari tingkat utang beberapa negara lain," ujarnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap akan menjaga utang pada level yang terkendali. Sehingga bisa terhindar dari risiko-risiko yang bisa muncul nanti.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah terus berupaya menurunkan risiko dan biaya utang antara lain melalui strategi memperpendek durasi utang, mendiversifikasi instru­men utang, dan melaksanakan pendalaman pasar SBN secara berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pemerin­tah harus berhati-hati dengan utangnya. Dia menilai, jumlah utang yang sekarang sudah lampu kuning.

"Sekarang kan alasannya masih aman karena masih di batas aman rasio utang terhadap PDB. Siapa yang nyangka Yunani bisa jadi negara gagal? Kita harus hati-hati," warning Enny.

Menurut dia, jika dibanding­kan dengan rasio utang Jepang dan Amerika Serikat. memang jelas sangat beda. Mereka utangnya digunakan untuk kegiatan produktif. Sedangkan kita untuk menutup defisit.

"Mereka rasionya 100 persen dari PDB juga nggak masalah," ujarnya. Karena itu, kata Enny, ke depannya sebaiknya utang hanya dibolehkan untuk mem­biayai kegiatan produktif.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowar­dojo mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengelola utang luar negeri. Misalnya dengan melakukan lindung nilai (hedging). Hal ini dimaksudkan agar utang luar negeri bisa menjalankan fungsinya untuk membiayai kegiatan produktif dan tidak mengganggu kestabilan nilai tukar rupiah.

"Yang selama ini kita jaga adalah penggunaan utang luar negeri untuk yang produktif dan didukung oleh hedging sehingga tidak menimbul­kan risiko nilai tukar," tandas Agus. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya