Berita

Gatot Nurmantyo/Puspen TNI

Pertahanan

Panglima TNI: Laporkan Jika Ada Prajurit Tidak Netral Di Pilkada, Tapi Jangan Bikin Isu

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 07:26 WIB | LAPORAN:

RMOL. Prajurit TNI diingatkan tetap bersikap netral pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017. Bila ada prajurit TNI yang tidak netral akan diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan usai membuka sosialisasi Tax Amnesty, di Mabes TNI, Cilangkap, kemarin.

Panglima TNI bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan dengan disertai bukti kuat jika ada prajurit TNI yang terindikasi tidak netral atau memihak pasangan calon tertentu.

"Saya jamin tidak ada keberpihakan prajurit TNI pada Pilkada serentak dan jika ada yang tidak netral, agar dilaporkan namun jangan membuat isu, karena informasi harus sesuai fakta yang jelas,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berharap agar pesta demokrasi serentak nanti berlangsung gembira.

"Karena ini pesta demokrasi, makanya mari kita gembira dalam menyambutnya, kemudian pahami visi dan misi calon Kepala Daerah yang dipilih, sesuai harapan masyarakat," imbuhnya.

Rencananya Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101 wilayah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota.

Gatot menambahkan, dari laporan yang diterimanya, situasi jelang Pilkada sejauh ini kondusif dan aman. 

"Mudah-mudahan sampai dengan selesai aman karena ini kan pesta demokrasi, kalau pesta demokrasi kan bersenang-senang bukan berkelahi," harapnya.

TNI, lanjut Gatot, akan melakukan pengamanan jalannya pesta demokasi berdasarkan permintaan dari kepolisian.

Jadi, kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar undang-undang," tandas mantan kepala staf Angkatan Darat tersebut.

Diketahui berdasarkan ketentuan UU 34/2004 tentang TNI, pasal 7 Ayat (2) menyebutkan, tugas pokok TNI Ayat (1) dilakukan dengan (b) Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang.[wid]

 

 

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Kebakaran terjadi di Cafe Mal Ciputra

Jumat, 04 Oktober 2024 | 02:05

Warganet Desak Raffi Ahmad Kembalikan Gelar Doktor HC

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:39

Pola Debat Pilkada Jakarta Tak Meniru Debat Pilpres

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:27

Judol Turunkan Kelas Menengah di Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 | 01:12

Biden Bahas Potensi Serangan Israel di Kilang Minyak Iran

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:45

Ini Bocoran Sosok Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dilantik Jumat Siang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:44

Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Aktivis Minta Polisi Disanksi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:13

Mantan Ketua DPRD Kasih Pramono-Rano Kisi-kisi Masalah Jakarta

Jumat, 04 Oktober 2024 | 00:02

Kapolda Lampung Getarkan Semangat Pilkada Damai Lewat Petikan Gitar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:52

Baznas dan MUI Terbitkan Buku Jusuf Kalla Mujahid Perdamaian Dunia

Kamis, 03 Oktober 2024 | 23:39

Selengkapnya