Berita

Gatot Nurmantyo/Puspen TNI

Pertahanan

Panglima TNI: Laporkan Jika Ada Prajurit Tidak Netral Di Pilkada, Tapi Jangan Bikin Isu

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2016 | 07:26 WIB | LAPORAN:

RMOL. Prajurit TNI diingatkan tetap bersikap netral pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017. Bila ada prajurit TNI yang tidak netral akan diambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan usai membuka sosialisasi Tax Amnesty, di Mabes TNI, Cilangkap, kemarin.

Panglima TNI bahkan meminta masyarakat untuk melaporkan dengan disertai bukti kuat jika ada prajurit TNI yang terindikasi tidak netral atau memihak pasangan calon tertentu.


"Saya jamin tidak ada keberpihakan prajurit TNI pada Pilkada serentak dan jika ada yang tidak netral, agar dilaporkan namun jangan membuat isu, karena informasi harus sesuai fakta yang jelas,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berharap agar pesta demokrasi serentak nanti berlangsung gembira.

"Karena ini pesta demokrasi, makanya mari kita gembira dalam menyambutnya, kemudian pahami visi dan misi calon Kepala Daerah yang dipilih, sesuai harapan masyarakat," imbuhnya.

Rencananya Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101 wilayah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota.

Gatot menambahkan, dari laporan yang diterimanya, situasi jelang Pilkada sejauh ini kondusif dan aman. 

"Mudah-mudahan sampai dengan selesai aman karena ini kan pesta demokrasi, kalau pesta demokrasi kan bersenang-senang bukan berkelahi," harapnya.

TNI, lanjut Gatot, akan melakukan pengamanan jalannya pesta demokasi berdasarkan permintaan dari kepolisian.

Jadi, kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar undang-undang," tandas mantan kepala staf Angkatan Darat tersebut.

Diketahui berdasarkan ketentuan UU 34/2004 tentang TNI, pasal 7 Ayat (2) menyebutkan, tugas pokok TNI Ayat (1) dilakukan dengan (b) Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang.[wid]

 

 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya