Berita

Rieke Diah Pitaloka/Net

Bisnis

Banteng Senayan Dukung Pemerintah Tarik Pajak Untuk Google

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka mengaku mendukung penarikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk Google. Dimana Google sejauh ini masih menolak diperiksa dan membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.

"Saya mendukung tapi jangan hanya ada geogle. Tapi sumber pendapatan negara itu meminta agar sumber tax amnesty itu jangan kemudian targetnya yang opini yang berkembang adalah menengah ke bawah yang dikejar," ujarnya dalam keterangan, Rabu (21/9).

Menurut Rieke, pemerintah harus mengejar mereka yang "menyembunyikan" asetnya di luar negeri untuk menghindari pajak di dalam negeri. Sebab, hal itu sangat penting untuk menambah pemasukan uang negara.


"Jangan kemudian solusinya saya mendukung agar menteri keuangan tidak terburuh buru menyelesaikan persoalan defisit anggaran ini dengan utang baru untuk membayar bunga hutang. melakukan utang baru kepada lembaga keuangan asing untuk membayar utang yang Rp. 156 triliun pertahun kurang lebih bunganya artinya 13,8 persen dari realisasi anggaran 2015," katanya.

Kemudian, pemerintah juga jangan hanya terfokus pada tax amnesty untuk menambah pemasukan keuangan negara, karena ada sumber-sumber lain yang harus dikejar.

"Saya katakan bagaimana yang hars dilakukan adalah mengejar piutang pajak dan royalty perusahan asing. termasuk salah satu contohnya tadi google. saya mendukung langkah itu tapi jangan hanya pada goegle," jelasnya.

Lalu, lanjut Rieke, pemerintah harus membongkar strategic transfer prizing yang dilakukan oleh perusahan-perusahaan asing di Indonesia. Sehingga ketika mereka merubah modal seolah-seolah menjadi belanja yang seharusnya menjadi pajak yang diperhitungkan untuk disetorkan kepada negara Indonesia. Pemerintah bisa mencegahnya.

"Kemudian bongkar persoalan doble tax perusahan-perusahaan yang bekerjasama dengn indonesia tapi dia juga harus bayar di negara lain spt pada kasus Pelindo II yang dilakukan oleh beberapa perusahan asing. lalu kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan untuk negara segera diperiksa piutang dari 20 bank dalam likuidasi senilai 10,4 triliun dan piutang bruto SPPN sekurang-kurangnya 76 Triliun," jelasnya.

"Mungkin angka ini salah tapi piutang ini saya yakin ada. kemudian masalah pajak pemerisaan BPK atas sangsi administrasi berupa bunga dan denda yang belum menagih sangsi administrasi keterlambatan penyampaian surat keterlambatan pajak yang sebear 327, 61 miliar. Kemudian belum menagih sangsi administrasi berupa bunga atas penagihan PPH PPN dan PPd yang melewati jatuh tempo senilai 8,12 triliun. penagihan atas sangsi administrasi baru bisa dilakukan." [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya