Berita

Politik

Menteri Nasir Diduga Perdagangkan Jabatan Rektor, KPK Harus Usut

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 16:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

  Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, diduga telah memperdagangkan jabatan rektor pada universitas negeri. Apalagi disebutkan, setiap calon dalam pemilihan rektor harus menyiapkan mahar sekitar Rp 3-5 miliar.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, Virgo Sulianto Gohardi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus tersebut.

"Hal ini menindaklanjuti laporan Ombudsman La Ode Ida yang menerima berbagai laporan terkait hal tersebut," jelas Virgo lewat pesan singkat petang ini.


"Dugaan rente jabatan rektor oleh Menristek Dikti juga banyak mendapatkan laporan dari banyak pihak, hal ini terkait suara 35% Menristek Dikit dalam penentuan jabatan rektor," sambung aktivis anti korupsi ini.

Informasi tersebut memang sebelumnya disampaikan Komisioner Ombudsman yang membidangi pengawasan sumber daya manusia dan sumber daya alam, Laode Ida.  Mantan Wakil Ketua DPD RI yang banyak menulis buku termasuk soal NU ini, mengakui laporan yang diterima tersebut masih harus diinvestigasi.

Karena itu pihaknya juga telah menyurati Menteri Nasir untuk mengklarifikasi. Namun, mantan Rektor Universitas Diponegoro itu belum merespons.

Sementara menurut Virgo, selain Ombudsman, KPK juga harus segera mengusut dugaan kasus tersebut demi kepentingan rasa keadilan publik.

"Ombudsman seharusnya juga melaporkan laporan tersebut ke KPK agar ditelusuri," demikian Virgo Sulianto Gohardi.

Menteri Nasir sendiri sudah membantah kemarin. Malah dia mengaku belum menerima surat dari Ombudsman. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya