Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Awan Kelabu Merundung Bukit Duri

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 09:17 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BARU kemarin saya menulis naskah RAKYAT BUKAN MUSUH! yang dipublikasikan kantor berita politik RMOL  20 September 2016.

Di awal naskah tersebut saya menulis kalimat-kalimat sebagai berikut "Sebenarnya langit awal musim hujan pada belahan akhir 2016 sudah sempat tampak cerah berkat kemurahan hati Pemkot Jaksel menunda pelayangan SP-3 terhadap Bukit Duri selama masih dalam proses hukum mediasi Majelis Hakim Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan terhadap perbedaan pendapat pemerintah dengan rakyat."
 
Ternyata awan kelabu merundung langit cerah makin menebal sehingga langit menjadi gelap gulita. Menjelang tengah hari 20 September 2016, Pemkot Jaksel melayangkan SP-3 yang lazimnya dalam hitungan hari bahkan jam segera disusul SPB alias Surat Perintah Bongkar terhadap rumah para warga Bukit Duri yang sebenarnya secara hukum masih dalam proses hukum yang sedang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan.


Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa pembongkaran terhadap rumah masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara sempurna. Demikian pula Komnas HAM menyatakan penggusuran warga secara paksa tanpa musyawarah mufakat sebagai pelanggaran HAM.

Penggusuran secara paksa atas nama pembangunan kota Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat dan sejahtera, tidak selaras dengan mashab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan dunia abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama : manusia. Penggusuran warga secara paksa tanpa musyawarah mufakat jelas tidak sesuai dengan lima asas yang tersurat di dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/  perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sampai naskah ini saya tulis, Pemkot Jaksel belum melaksanakan penggusuran namun gencar melancarkan jurus-jurus divide et empera demi memecah-belah persatuan dan kesatuan warga Bukit Duri yang tidak mau dipindah secara paksa ke rusunawa yang di luar jangkauan kemampuan ekonomis mereka. Harus diakui bahwa kemampuan penggusur secara terstuktur-sistematis-masif membenturkan rakyat dengan rakyat memang mengagumkan.

Namun bagi saya, perlawanan warga Bukit Duri terhadap penindasan terhadap diri mereka tidak kalah mengagumkan. Bahkan mengharukan ! Warga Bukit Duri yang tidak memiliki daya apa pun kecuali sisa-sisa harkat dan martabat mereka sebagai manusia dan rakyat Indonesia, ternyata memiliki semangat membela sisa-sisa harkat dan martabat secara benar-benar mengagumkan bahkan mengharukan.

Warga Bukit Duri bersatu-padu dalam semangat membela diri dengan kesepakatan tidak akan melakukan kekerasan. Kesepakatan tidak melakukan kekerasan ini tidak mudah diwujudkan akibat kemampuan menahan diri rakyat benar-benar diuji bahkan dirongrong dengan profokasi berbagai cara dari pihak penggusur yang memang sengaja merekayasa demi memancing amarah warga agar akhirnya melakukan kekerasan. 

Saya tidak berdaya apa pun kecuali kembali memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa dan Maha Kasih agar berkenan Menyentuh lubuk landasan nurani kemanusiaan pemerintah agar berkenan berbelas kasihan untuk tidak memperlakukan rakyat tergusur sebagai musuh namun manusia seBangsa, seNegara dan seTanah Air tercinta kita bersama. AMIN.[***]

Penulis adalah budayawan pemrihatin nasib rakyat tergusur




 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya