Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Awan Kelabu Merundung Bukit Duri

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 09:17 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BARU kemarin saya menulis naskah RAKYAT BUKAN MUSUH! yang dipublikasikan kantor berita politik RMOL  20 September 2016.

Di awal naskah tersebut saya menulis kalimat-kalimat sebagai berikut "Sebenarnya langit awal musim hujan pada belahan akhir 2016 sudah sempat tampak cerah berkat kemurahan hati Pemkot Jaksel menunda pelayangan SP-3 terhadap Bukit Duri selama masih dalam proses hukum mediasi Majelis Hakim Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan terhadap perbedaan pendapat pemerintah dengan rakyat."
 
Ternyata awan kelabu merundung langit cerah makin menebal sehingga langit menjadi gelap gulita. Menjelang tengah hari 20 September 2016, Pemkot Jaksel melayangkan SP-3 yang lazimnya dalam hitungan hari bahkan jam segera disusul SPB alias Surat Perintah Bongkar terhadap rumah para warga Bukit Duri yang sebenarnya secara hukum masih dalam proses hukum yang sedang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan.


Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa pembongkaran terhadap rumah masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara sempurna. Demikian pula Komnas HAM menyatakan penggusuran warga secara paksa tanpa musyawarah mufakat sebagai pelanggaran HAM.

Penggusuran secara paksa atas nama pembangunan kota Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat dan sejahtera, tidak selaras dengan mashab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan dunia abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama : manusia. Penggusuran warga secara paksa tanpa musyawarah mufakat jelas tidak sesuai dengan lima asas yang tersurat di dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/  perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sampai naskah ini saya tulis, Pemkot Jaksel belum melaksanakan penggusuran namun gencar melancarkan jurus-jurus divide et empera demi memecah-belah persatuan dan kesatuan warga Bukit Duri yang tidak mau dipindah secara paksa ke rusunawa yang di luar jangkauan kemampuan ekonomis mereka. Harus diakui bahwa kemampuan penggusur secara terstuktur-sistematis-masif membenturkan rakyat dengan rakyat memang mengagumkan.

Namun bagi saya, perlawanan warga Bukit Duri terhadap penindasan terhadap diri mereka tidak kalah mengagumkan. Bahkan mengharukan ! Warga Bukit Duri yang tidak memiliki daya apa pun kecuali sisa-sisa harkat dan martabat mereka sebagai manusia dan rakyat Indonesia, ternyata memiliki semangat membela sisa-sisa harkat dan martabat secara benar-benar mengagumkan bahkan mengharukan.

Warga Bukit Duri bersatu-padu dalam semangat membela diri dengan kesepakatan tidak akan melakukan kekerasan. Kesepakatan tidak melakukan kekerasan ini tidak mudah diwujudkan akibat kemampuan menahan diri rakyat benar-benar diuji bahkan dirongrong dengan profokasi berbagai cara dari pihak penggusur yang memang sengaja merekayasa demi memancing amarah warga agar akhirnya melakukan kekerasan. 

Saya tidak berdaya apa pun kecuali kembali memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa dan Maha Kasih agar berkenan Menyentuh lubuk landasan nurani kemanusiaan pemerintah agar berkenan berbelas kasihan untuk tidak memperlakukan rakyat tergusur sebagai musuh namun manusia seBangsa, seNegara dan seTanah Air tercinta kita bersama. AMIN.[***]

Penulis adalah budayawan pemrihatin nasib rakyat tergusur




 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya