Berita

Foto: Net

Jaya Suprana

Awan Kelabu Merundung Bukit Duri

RABU, 21 SEPTEMBER 2016 | 09:17 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

BARU kemarin saya menulis naskah RAKYAT BUKAN MUSUH! yang dipublikasikan kantor berita politik RMOL  20 September 2016.

Di awal naskah tersebut saya menulis kalimat-kalimat sebagai berikut "Sebenarnya langit awal musim hujan pada belahan akhir 2016 sudah sempat tampak cerah berkat kemurahan hati Pemkot Jaksel menunda pelayangan SP-3 terhadap Bukit Duri selama masih dalam proses hukum mediasi Majelis Hakim Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan terhadap perbedaan pendapat pemerintah dengan rakyat."
 
Ternyata awan kelabu merundung langit cerah makin menebal sehingga langit menjadi gelap gulita. Menjelang tengah hari 20 September 2016, Pemkot Jaksel melayangkan SP-3 yang lazimnya dalam hitungan hari bahkan jam segera disusul SPB alias Surat Perintah Bongkar terhadap rumah para warga Bukit Duri yang sebenarnya secara hukum masih dalam proses hukum yang sedang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PTUN Jakarta Selatan.


Mantan Ketua MK, Prof. Mahfud MD menegaskan bahwa pembongkaran terhadap rumah masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara sempurna. Demikian pula Komnas HAM menyatakan penggusuran warga secara paksa tanpa musyawarah mufakat sebagai pelanggaran HAM.

Penggusuran secara paksa atas nama pembangunan kota Jakarta menjadi lebih tertib, bersih, sehat dan sejahtera, tidak selaras dengan mashab Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan dunia abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya dan terutama : manusia. Penggusuran warga secara paksa tanpa musyawarah mufakat jelas tidak sesuai dengan lima asas yang tersurat di dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlm permusyawaratan/  perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sampai naskah ini saya tulis, Pemkot Jaksel belum melaksanakan penggusuran namun gencar melancarkan jurus-jurus divide et empera demi memecah-belah persatuan dan kesatuan warga Bukit Duri yang tidak mau dipindah secara paksa ke rusunawa yang di luar jangkauan kemampuan ekonomis mereka. Harus diakui bahwa kemampuan penggusur secara terstuktur-sistematis-masif membenturkan rakyat dengan rakyat memang mengagumkan.

Namun bagi saya, perlawanan warga Bukit Duri terhadap penindasan terhadap diri mereka tidak kalah mengagumkan. Bahkan mengharukan ! Warga Bukit Duri yang tidak memiliki daya apa pun kecuali sisa-sisa harkat dan martabat mereka sebagai manusia dan rakyat Indonesia, ternyata memiliki semangat membela sisa-sisa harkat dan martabat secara benar-benar mengagumkan bahkan mengharukan.

Warga Bukit Duri bersatu-padu dalam semangat membela diri dengan kesepakatan tidak akan melakukan kekerasan. Kesepakatan tidak melakukan kekerasan ini tidak mudah diwujudkan akibat kemampuan menahan diri rakyat benar-benar diuji bahkan dirongrong dengan profokasi berbagai cara dari pihak penggusur yang memang sengaja merekayasa demi memancing amarah warga agar akhirnya melakukan kekerasan. 

Saya tidak berdaya apa pun kecuali kembali memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa dan Maha Kasih agar berkenan Menyentuh lubuk landasan nurani kemanusiaan pemerintah agar berkenan berbelas kasihan untuk tidak memperlakukan rakyat tergusur sebagai musuh namun manusia seBangsa, seNegara dan seTanah Air tercinta kita bersama. AMIN.[***]

Penulis adalah budayawan pemrihatin nasib rakyat tergusur




 

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya