Berita

Bisnis

IRESS Desak Pemerintah Tindak Tegas Takaras

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 18:32 WIB | LAPORAN:

. Indonesian Resources Studies (IRESS)  mengingatkan pemerintah untuk menindak tegas perusahaan tambang ilegal yang merugikan negara dengan menghindari pajak.

"Kementerian ESDM seharusnya menindak perusahaan yang mengekspor hasil tambang dari perusahaan illegal. Apalagi, perusahaan publik. Itu tak boleh dibiarkan,” ujar peneliti IRESS, Marwan Batubara di Jakarta, Selasa (20/9).

Sebagaimana diketahui, anak perusahaan PT Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Takaras Inti Lestari (TIL), bulan Agustus lalu mengekspor zirconium sebesar 400 ton, bahan bakunya bukan berasal dari lahan berizin. Bahkan lokasi penambangan tidak dilengkapi sertrifikat clear and clean (C&C).


Direktur Utama TIL, Dexter Syarif Putra, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya belum  bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton logam tersebut. Ia menyatakan, PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di Palangkaranya hingga 2020.

"Mengenai ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di lapangan," katanya.

Marwan mengungkapkan, pengelolaan sumber daya alam terutama mineral masih amburadul. Hal itu yang membuat sejumlah perusahaan nakal mencari celah untuk mengeruk sumber daya mineral Indonesia secara serampangan.

Sebagai perusahaan publik, sudah seharusnya otoritas bursa meminta CKRA untuk public expose, menjelaskan asal-usul bahan baku Zr yang diekspor.

Selain merugikan negara, perusahaan tambang yang tidak memiliki izin akan membahayakan lingkungan. Marwan mendesak pemerintah, aparat kepolisian dan instansi terkait segera menyelidiki kasus itu.

"Pemerintah dan aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus itu. Polri, BIN dan TNI harus bergerak cepat. Sumber mineral kita tak boleh diekspor begitu saja tanpa melalui prosedur yang jelas," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan, mengatakan, sebagai perusahaan terbuka (Tbk) maka segala sesuatu harus dilaksanakan terbuka dan sesuai aturan. Pertanggungjawaban kepada publik (pemegang saham) harus jelas.

"Kami akan minta kememterian ESDM untuk menjelaskan masalah itu. Pemerintah tidak boleh membiarkan kasus itu begitu saja berlalu karena jelas tindakan itu merugikan negara," ujar Gus Irawan. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya