Berita

Foto: Net

Bisnis

Walhi Menggugat Jika Proyek PLTGU Jawa 1 di Lahan Reklamasi

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Penyediaan lahan untuk lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 di Pantai Utara Jakarta berkapasitas 2 x 600 megawatt kembali dipertanyakan.

Kali ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan sikap menentang apabila proyek PLTGU dengan investasi 2 miliar dolar AS tersebut dibangun di atas lahan hasil reklamasi.   

"Walhi bakal menggugat proyek Jawa 1 jika dibangun di atas lahan hasil reklamasi. Sangat dimungkinkan Walhi akan ada di garda terdepan untuk mengugatnya," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Puput T.D. Putra kepada wartawan, Selasa (20/9).


Puput menegaskan keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta tidak otomatis membuat proyek pembangunan PLTGU Jawa 1 akan berjalan lancar tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Lebih lanjut menurut Puput, sesuai pasal 15 UU 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, seperti  reklamasi pantai, wajib didahului dengan studi Amdal.

Seperti diberitakan, tender proyek pembangunan PLTGU Jawa 1, bagian dari pembangunan pembangkit 35.000 mw yang ditangani PLN,  diikuti  oleh empat konsorsium perusahaan, yaitu Mitsubishi-Pembangkitan Jawa Bali-JERA-Rukun Raharja, Adaro-Singapore Sembawang Corporation, Pertamina-Marubeni-Sojits, dan Medco-Kepco-Nebras.

Kecuali Pertamina yang mengajukan lokasi PLTGU di Cilamaya, Kabupaten Karawang, tiga perusahaan konsorsium lainnya mengajukan lokasi di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, yang sebagian lahannya hasil reklamasi.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya