Berita

Olahraga

Ini Hasil Keputusan Sidang Komite Banding Pemilihan PSSI

SELASA, 20 SEPTEMBER 2016 | 08:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hasil sidang Komite Banding Pemilihan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah memutuskan untuk menerima banding yang berjumlah 10 calon, 2 calon ketua Umum, 1 calon wakil ketua umum, dan 8 calon anggota komite eksekutif.

Keputusan sidang juga menetapkan jumlah yang diterima ada 3 kandidat, dan yang ditolak ada 7 kandidat. Nama-nama yang diterima adalah Sarman sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum; Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif; dan Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif.

Pertemuan Komite Banding Pemilihan PSSI dilaksanakan di Hotel Gran Melia di kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan pada Sabtu lalu (17/8). Pertemuan ini menghasilkan putusan yang secara kuorum sah karena seluruh anggota Komite Banding Pemilihan PSSI hadir.


Informasi yang diterima redaksi, pertemuan dihadiri Erick Thohir sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan PSSI, Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai Anggota Komite Banding Pemilihan PSSI.

Tugas komite ini adalah melanjutkan apa yang sudah dilakukan Komite Pemilihan PSSI yang diketuai Agum Gumelar, yaitu menerima pengajuan banding dari para calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dam Anggota Exco PSSI yang tidak lolos proses verifikasi. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya