Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Fahira: Masalah Pribadi Irman Gusman Tidak Pengaruhi Perjuangan DPD

SENIN, 19 SEPTEMBER 2016 | 13:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penetapan Ketua DPD RI, Irman Gusman, sebagai tersangka penerima suap Rp 100 juta terkait pengurusan kuota gula impor, tidak akan menyurutkan langkah DPD memperkuat lembaganya melalui amandemen terbatas UUD 1945 dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris, sembari menekankan bahwa kasus yang menimpa Irman Gusman adalah murni urusan pribadi.

"Kasus ini tidak akan menghalangi tekad kami memperkuat DPD, karena itu amanat reformasi. Tidak bijak dan rasional jika muncul wacana pembubaran DPD akibat kasus ini, karena jika setiap penyelenggara negara melakukan korupsi, kemudian lembaganya dibubarkan, republik ini juga sudah bubar,” tegas Fahira kepada wartawan, Senin (19/9).


Fahira mengakui wacana penguatan DPD tidak ada habisnya karena tidak pernah terealisasi dan diharapkan menemukan momentumnya pada amandemen terbatas. Penguatan DPD bukan lagi sebuah keharusan, tetapi sudah menjadi sebuah kebutuhan.

"Tidak akan pernah tercipta sistem presidensial yang kuat selama sistem bikameral (dua kamar) di parlemen tidak berlangsung efektif karena kewenangan DPD dikerdilkan. Selain itu, usulan menghidupkan kembali Haluan Negara tidak akan pernah terwujud tanpa penguatan DPD," jelas Fahira.

Fahira memprediksi kepercayaan publik terhadap DPD pasti terganggu setelah kasus Irman Gusman terungkap. Tetapi dengan berjalannya waktu, publik diharapkan bisa mengerti bahwa kejadian ini murni urusan pribadi atau masalah perorangan. Kejadian ini, lanjutnya, pasti menjadi pelajaran dan evaluasi bagi DPD baik secara pribadi-pribadi maupun secara institusi.

Saat ini ia meminta semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Irman.

Fahira meminta masyarakat memberi waktu dan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini, termasuk menjawab bantahan dari Bulog soal tidak adanya rekomendasi dari IG kepada Bulog dan klarifikasi dari Kementerian Perdagangan bahwa tidak ada importir gula yang statusnya CV. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya